Kasus Tembok Baluwarti Kartasura, Ganjar : Itu Peringatan Keras Buat Pemerintah
Adapun yang melakukan perusakan adalah seorang pengusaha yang diketahui bernama Burhanudin. Ia mengaku membeli tanah tersebut dari orang yang tinggal di dalam tembok Keraton Kartasura bernama Linawati. Tembok itu dijebol karena akan digunakan untuk dibuat ruko dan kos-kosan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: