Kawanan Jambret Akhirnya Menyerahkan Diri
*Usai Pelaku Utama Diringkus
KAJEN - Paska penangkapan pelaku penjambretan di Jalur Pantura oleh Tim Resmob Polres Pekalongan, Selasa (2/1) kemarin, kawanan pelaku yang kabur akhirnya menyerahkan diri. Ardi Prasetyo alias Tyok (20) alamat Kelurahan Podosugih Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menyerahkan diri ke Polres Pekalongan didampingi pihak keluarganya, Rabu (22/1) malam.
Pelaku menyerahkan diri dengan pertimbangan karena ia merasa bersalah atas perbuatannya dan ingin mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu juga mempunyai rasa setia kawan terhadap pelaku Ponco Kurniawan (23) yang sebelumnya sudah tertangkap.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku tindak kejahatan yang menyerahkan diri ke Polres Pekalongan pada Rabu(22/1) malam. Pelaku menyerahkan diri didampingi pihak keluarga sekira pukul 23.00 wib.
"Adapun pada saat di periksa oleh penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian HP dengan cara menjambret pada Kamis tanggal 02 januari 2020 sekitar pukul 20.00 wib. Untuk tempat kejadian di Jalan Raya Karangdowo Kecamatan Kedungwuni, " katanya.
Sementara karena pelaku kooperatif dalam hal menyerahkan diri, maka pelaku tindak pidana tentunya akan mendapatkan keringanan hukuman dan keputusan. Kemudian pelaku tersebut dapat dijadikan contoh untuk para pelaku kejahatan lainnya yang masih buron agar menyerahkan diri seperti apa yang telah dilakukan pelaku.
"Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. " (Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: