1.029 Pelanggar Ditindak, Mayoritas Tak Pakai Helm
KAJEN - Sebanyak 1.029 pelanggar lalu lintas telah ditindak oleh jajaran Satlantas Polres Pekalongan selama 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom menjelaskan, penindakan pelanggaran dengan Tilang selama Operasi Patuh di dominasi dengan pelanggaran tidak memakai helm.
Kasubbag Humas mengatakan, selama Operasi Patuh Candi juga terecatat 5 kejadian laka lantas yang melibatkan 7 sepeda motor, 2 mobil dan 1 sepeda ontel. Untuk korban sendiri ada 2 orang luka berat dan 4 orang luka ringan, sedangkan kerugian material kurang lebih Rp. 6.200.000.
"Keselamatan berlalu-lintas kerap diabaikan pengguna jalan. Hal itu dibuktikan dengan masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas dan kejadian laka lantas," ujar Iptu Akrom.
Diharapkan melalui Operasi Patuh Candi 2019 ini, para pengendara semakin patuh untuk berlalulitas, sehingga kejadian Lakalantas dan korban meninggal dapat di minimalisir.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, Jangan lupa membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat berkendara," tandas Iptu Akrom. (rifki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: