Kelotoki Berbagai Persoalan di Kota Santri

Kelotoki Berbagai Persoalan di Kota Santri

**Dari Proyek, Kasus BPNT, Limbah, Hingga Toko Modern

HEARING - Sejumlah aktivis FPB hearing dengan anggota Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pekalongan di ruang rapat setempat, kemarin.

KAJEN - Berbagai aktivis yang tergabung dalam Forum Pekalongan Bersatu (FPB) menggelar dengar pendapat (hearing) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, kemarin. Dalam hearing tersebut, para aktivis menyoroti berbagai polemik yang ada, dari mulai proyek, kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga toko modern.

Pantauan Radar, para aktivis Forum Pekalongan Bangkit (FPB) Kabupaten Pekalongan dan LSM Tirai datang ke Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan sekira pukul 09.50 wib. Hearing bersama Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Hindun.

Pada kesempatan itu, Koordinator FPB Kabupaten Pekalongan Sony Yulianto, membeberkan satu per satu persoalan yang ada. Persoalan pertama yang disampaikan diantaranya Progress perkembangan pelaksanaan pembangunan proyek fisik konstruksi di Kabupaten Pekalongan. Hal itu disampaikan untuk antisipasi atas berbagai persoalan keterlambatan schedule dan potensi pemutusan kontrak konstruksi serta assessment kualitas konstruksi.

Persoalan ke dua yang disampaikan progress perkembangan kegiatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi adanya penyimpangan. Bahkan untuk membuktikan penyimpangan, aparat penegak hukum Polres Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kajen melakukan penyelidikan dalam persaoalan yang sama.

Persoalan yang tak kalah menarik yang disampaikan Sony terkait IUTM (Ijin Usaha Toko Modern). "Selanjutnya kebijakan Pemerintah Kabupaten yang kita soroti terkait Toko Modern dan keberpihakan terhadap warung milik masyarakat Usaha Kecil," ungkapnya.

Dijelaskan, IUTM (Ijin Usaha Toko Modern) pada dasarnya tidak semata mata proses ijin yang diberikan oleh Pemerintah sebagai regulator, namun sejatinya harus mencerminkan kebijakan umum pemerintah daerah dalam bidang ekonomi yang sudah seharusnya menempatkan keberpihakan.
Polemik lain yang menjadi sorotan adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten terkait tata kelola industri kecil Loundry Jeans dan pengelolaan limbah industrinya yang sering dikeluhkan masyarakat. Kebijakan Pemerintah Kabupaten terkait tata kelola pertambangan galian C dan pengelolaan lingkungan serta keterbukaan pendapatan retribusi / pajak daerah di dalamnya.

"Terakhir Pelaksanaan Pilkades 2019 menyisakan berbagai persoalan. Penundaan di 4 desa serta ketidakpuasan atas hasil Pilkades berpotensi memicu keresahan," tandasnya.

Atas berbagai polemik tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun memberikan kesempatan Komisi yang membidangi. Selain itu perwakilan eksekutif yang hadir juga diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan sehingga tidak lagi menuai permasalahan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Dody Prasetya, menyampaikan bahwa dalam pengawasannya selama ini baik mengenai Pilkades serentak atau perijinan Toko Modern sudah menekan masing masing OPD untuk sesuai aturan. Dengan begitu masyarakat tidak menjadi korban.

"Untuk Pilkades kemarin dari monitoring ada satu Desa yang tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi pelantikan Desa Arjosari, dan ini menjadi evaluasi semua. Kemudian untuk toko modern ada beberapa toko yang memang sudah buka makin belum mengantongi ijin, namun itu semua ada Tim dari OPD untuk menindak tegas agar masyarakat pedagang kecil tidak menjadi korban," katanya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menyampaikan dari sidak gabungan Komisi A dan B ternyata belum ada kerjasama untuk alokasi produk lokal yang dijual di Toko Modern, sehingga semua didatangkan dari luar. Harusnya ada kuota sehingga pedagang kecil bisa ikut memampang produk masing masing.

"Berkaitan Toko Modern yang tak sesuai dengan Perda harus ditindak tegas, Jangan sampai kita diinjak oleh mereka, jangan sampai seakan akan kita lari dari tanggungjawab. Berkaitan BPNT, saya berusaha mencari tahu dan ternyata Koperasi Sahira belum termasuk koperasi yang tak sehat jadi belum waktunya untuk mengelola. Jadi Koperasi sehat hanya 7 dan 53 cukup sehat," katanya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan bahwa dari kunjungan kerja ada ratusan proyek di Kabupaten Pekalongan kini tepat waktu namun untuk tepat mutu nanti ada yang memeriksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: