JDIH Bawaslu Batang Siap Jadi Referensi Kepemiluan Masyarakat

JDIH Bawaslu Batang Siap Jadi Referensi Kepemiluan Masyarakat

TUNJUK - Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur menunjukkan website JDIH Bawaslu Batang di pojok JDIH Bawaslu Kabupaten Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, siap menghadirkan referensi kepemiluan yang lengkap. Salah satunya melalui Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH), baik secara luring maupun daring. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana memberikan pelayanan hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.


Publikasi Kinerja Hasil Pengawasan Bawaslu Batang Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Batang pada Pemilu 2024-DOK BAWASLU BATANG -

"Kehadiran JDIH merupakan salah satu cara Bawaslu dalam melakukan edukasi kepada publik. JDIH Bawaslu memudahkan masyarakat yang membutuhkan informasi hukum atau produk hukum," jelas Mahbrur. 

Ia mencontohkan, ada beberapa informasi atau produk hukum yang disediakan. Seperti Peraturan Bawaslu, Putusan Penanganan Pelanggaran, Putusanan Penyelesaian Sengketa, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Standar Operasional Prosedur, Surat Keputusan, Surat Edaran, dll. 

Ia menyebut, masyarakat bisa langsung mengakses secara luring ke Pojok JDIH Bawaslu Batang, di Sekretariat Bawaslu Batang di Jalan Tentara Pelajar Batang. 

Selain itu masyarakat bisa mengakses secara langsung, melalui laman https://jdih.bawaslu.go.id. Tak hanya lewat website, JDIH turut disajikan berbasis Mobile Android, yang bisa diunduh melalui Google Play Store.

,"Dalam konteks JDIH berbasis mobile, sesuai namanya Bawaslu ingin menyasar segmentasi pencari data yang memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga mereka dapat mengakses JDIH Bawaslu dengan mudah dari gawai/gadget masing-masing," tandasnya. 

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Farichin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan JDIH Bawaslu,  sebagai referensi. Khususnya untuk mengetahui regulasi dan data hukum yang ada di Bawaslu.

"Seluruh data hukum tersaji dengan lengkap di JDIH. Mari manfaatkan aplikasi ini dengan baik," pungkas Farichin. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: