Kepatuhan Lapor SPT Kota Pekalongan Tertinggi

Kepatuhan Lapor SPT Kota Pekalongan Tertinggi

*Dibandingkan Kabupaten Pekalongan dan Pemalang

LAPOR SPT - Kepala KPP Pratama Pekalongan, Taufik Wijayanto saat mendampingi Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz saat melaporkan SPT lewat aplikasi e-filling di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2020).

KOTA - Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kota Pekalongan, menjadi yang tertinggi di wilayah kerja KPP Pratama Pekalongan. Tahun ini, tingkat kepatuhan WP di Kota pekalongan untuk melaporkan SPT mencapai angka 95%. Angka tersebut naik sebesar 5% dibandingkan tingkat kepatuhan tahun lalu yang sebesar 90,50%. Tingkat kepatuhan tersebut jauh di atas tingkat kepatuhan WP di wilayah Kabupaten Pekalongan yang tahun ini mencapai 81% dan Pemalang yang mencapai 70%.

Hal itu diungkapkan Kepala KPP Pratama Pekalongan Taufik Wijayanto yang ditemui usai mendampingi wali kota Pekalongan melaporkan SPT lewat e-filling di ruang kerja wali kota, Jumat (21/2/2020). "Memang untuk Kota Pekalongan ini jumlah WP paling sedikit tapi tingkat kepatuhan pelaporan SPT tertinggi," ungkapnya.

Selain tingkat kepatuhan pelaporan yang tinggi, kontribusi pajak WP di Kota Pekalongan juga signifikan yakni mencapai 50% dari kontribusi pajak di wilayah kerja KPP Pratama Pekalongan. "Total pajak yang kami terima, 50% disumbang oleh WP yang ada di Kota Pekalongan," tambahnya.

Namun juga terdapat catatan bagi WP di Kota Pekalongan yakni tingkat pembayaran pajak bagi WP yang justru cenderung rendah yakni jauh di bawah 50% dari total WP yang tercatat. Selain itu, pertumbuhan permbayaran dari tahun ke tahun juga stagnan dan tidak mengalami pertumbuhan yang bagus.

"Harapan kami dengan kepatuhan formal yakni pelaporan SPT yang sudah baik juga diimbangi dengan tingkat pembayaran yang lebih bagus. Dari sisi kami sendiri, juga harus memiliki strategi lain bagaimana bisa menarik pembayaran pajak dari WP yang ada di Kota Pekalongan," katanya.

Taufik menyatakan, pajak merupakan tonggak utama pembangunan di Indonesia. Dengan membayar pajak, maka masyarakat membuktikan diri ikut serta untuk berkarya membangun negara. "Selain itu kami juga berpesan agar bagi WP yang membuka usaha di Kota Pekalongan agar membayar pajaknya juga di sini. Jangan membuka usaha di sini tapi membayar pajak di wilayah lain," pesannya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan M Saelany Machfudz menyatakan bahwa adanya sistem e-filling semakin memudahkan masyarakat untuk melaporkan SPT. "Dengan sistem ini, kita bisa melaporkan SPT dari mana saja dan kapan saja. Saya bahkan tidak perlu keluar kantor untuk melaporkan SPT," tuturnya.

Untuk itu Wali Kota juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan sistem tersebut karena tidak susah dan tidak ribet. "Pengalaman saya mencoba sistem ini sangat mudah sekali. Saya hanya dari kantor, masukkan data dan memasukkan informasi-informasi yang dibutuhkan. Mudah, praktis dan efisien. Ini terobosan yang bagus, saya menyambut baik," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: