Kerawanan Pilkada Meningkat Akibat Pandemi

Kerawanan Pilkada Meningkat Akibat Pandemi

*Hasil Penelitian IKP Pilkada 2020

KOTA - Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Hasil penelitian Bawaslu di masa Pandemi Covid-19 menunjukkan, secara umum tingkat kerawanan Pilkada 2020 berpotensi meningkat. Sedangkan untuk IKP Jawa Tengah, dari 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Kota Pekalongan menempati peringkat ke 14 dengan total skor mencapai 191,02.

Namun dari empat dimensi yang menjadi acuan IKP Pilkada 2020, ada dua dimensi yang skor IKP-nya menonjol sehingga patut menjadi perhatian yakni Konteks Politik dengan skor 55,97 dan Konteks Sosial dengan skor 55,56. Keduanya termasuk kategori sedang dalam penilaian IKP.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto SH mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat skor dua konteks dalam IKP tersebut masuk kategori sedang yakni adanya beberapa kejadian menonjol yang terjadi pada dua konteks tersebut.

"Ada tiga catatan Bawaslu untuk kejadian di Konteks Politik. Pertama, pada Pilkada tahun 2018 ada Rekrutmen Penyelenggara Pemilu adhoc yang bermasalah yaitu PPK dan PPS terpilih terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Sebagai anggota Partai Politik. Kedua, pada Pemilu 2019 ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral menggunakan Fasilitas Negara berupa Mobil dinas untuk menghadiri kegiatan Partai. Yang ketiga, pada pemilu 2019 ada Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai atribut partai politik ikut mengawal pendaftaran partai politik menjadi peserta Pemilu," ungkapnya.

Sementara untuk Konteks Sosial yang juga mendapatkan skor sedang, dikatakan Sugiharto dikarenakan adanya gangguan akibat bencana alam seperti banjir dan rob yang sering menggenangi Kecamatan Pekalongan Utara dan sebagian Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Apalagi Pilkada 2020 ini puncaknya pada proses pungut hitung akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang pada bulan itu biasanya terjadi musim hujan.

Adapun untuk kerawanan dimensi Konteks Infrastruktur Daerah, skor mencapai 43,90 yang termasuk kategori sedang dan kerawanan dimensi Konteks Pandemi nilai Skornya 35,59 termasuk kategori rendah.

Atas temuan itu, lanjut Sugiharto, Bawaslu Kota Pekalongan merekomendasikan lima hal kepada seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2020. Yakni yang pertama, memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data Pemilih.

Kedua, koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah. Ketiga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Keempat, menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenangan dan anggaran penanggulangan Covid-19., Kelima, menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu.

Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Nasron, SE.Sy menambahkan, pemutakhiran IKP Pilkada 2020 ini merupakan pemutakhiran yang pertama dari tiga pemutakhiran yang direncanakan. Pemutakhiran kedua akan diluncurkan pada September 2020 dengan menitikutamakan konteks kontestasi. Sedangkan pemutakhiran terakhir akan dilakukan pada November 2020 yang lebih menyorot konteks partisipasi.

"Definisi pemetaan kerawanan Pemilu adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang Demokratis. Adapun tujuan pemetaan kerawanan Pemilu adalah sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. Sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini. Juga untuk pemetaan Kerawanan saat terjadinya pandemi Covid-19 yang merupakan bencana non alam," jelasnya.

Secara umum dikatakan Nasron, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat dari sebelum adanya Pandemi. Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat mempengaruhi penyelenggaraan pilkada. "Pada IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, ada 4 dimensi yang dimutakhirkan yaitu dimensi Konteks Sosial, Konteks Politik, Konteks Infrastruktur Daerah dan Konteks Pandemi," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: