Pemkab Diharap Gencar Sosialisasikan Film Dokumenter Mencari Jejak Mbah Rifa'i di Kabupaten Batang

Pemkab Diharap Gencar Sosialisasikan Film Dokumenter Mencari Jejak Mbah Rifa'i di Kabupaten Batang

TONTON - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Faizin bersama Pj Bupati Batang saat launching Film Dokumenter Mencari Jejak Mbah Rifa'i di Kabupaten Batang beberapa waktu lalu. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Film Dokumenter Mencari Jejak Mbah Rifa'i di Kabupaten Batang resmi dilauching akhir tahun lalu oleh Pegiat Literasi Batang. Hal ini turut disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD, Nur Faizin. Ia turut meminta pemerintah Kabupaten Batang turut mensosialisasikan adanya pahlawan nasional dari Kabupaten Batang itu.

"Ini menjadi program prioritas kabupaten Batang untuk ikut mensosialisasikan, baik berbentuk film dokumenter maupun buku yang nanti akan kita cetak," kata Ketua DPC PPP itu saat ditemui diwawancarai beberapa waktu lalu. 

Ia menyebut, perlu adanya program khusus untuk mengenal sosok pahlawan nasional itu. Terlebih film tersebut bisa menjadi wawasan baru bagi masyarakat yang belum mengenal terkait KH Akhmad Rifa'i ataupun Rifa'iyah. 

"Apalagi dulu Rifaiyah sempat dianggap sebagai ajaran sesat karena surat dari Kejaksaan Tinggi Semarang. Hadirnya film itu bisa mengurai masalah itu. Paling tidak bisa mengurai kesimpulan itu bahwa Rifaiyah bukan ajaran yang sesat. kan seperti itu," imbuh lelaki yang juga tokoh Rifa'iyah Kabupaten Batang itu.

Ia juga turut menyoroti keberadaan Museum KH Ahmad Rifa'i di Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung, yang masih apa adanya. Diakuinya, bahwa pembangunan museum itu belum selesai.

"Desainnya itu hampir Rp 2 miliar tapi baru bisa mengaggarkan Rp 250 juta. Nanti bertahap akan kita sempurnakan biar nanti lebih representatif sebuah museum yang layak," ucapnya

Terkait peninggalan dokumen KH Ahmad Rifa'i di Negeri Belanda, Faizin ingin punya salinannya. Namun, hal itu akan dilakukan pihaknya dalam jangka waktu ke depan.

"Itu jangka panjang bisa mengkopi naskah aslinya," pungkasnya. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: