Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun Jadi Narasumber Seminar Meningkatkan Hak Konstitusional Mahasiswa Me
BOJONG - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun menghadiri dan menjadi narasumber dalam Seminar dengan tema Meningkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Mahasiswa Menuju Pesta Demokrasi Tahun 2024, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal serta Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tatanegara UIN K.H. Abdurahman Wahid di Ruang Pertemuan Kampus UIN Gusdur, Kamis (8/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun menyampaikan bahwa mahasiswa harus memahami terkait hak konstitusionalnya dalam pemilu 2024 karena peran mahasiswa sendiri dalam pemilihan juga sangat vital.
"Mahasiswa sebagai agen perubahan, agen pengawasan, merupakan kalangan intelektual yang memiliki idealisme, semangat dan komitmen yang tinggi dalam mensukseskan Pemilu 2024. Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus menggambil langkah-langkah positif untuk perbaikan bangsa ini ke depan," tuturnya.
Mahasiswa seyogyanya berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan politik termasuk berpartisipasi dalam Pemilu, mahasiswa juga harus aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang berlangsung. "Mahasiswa sebagai pemilih maka pastikan menggunakan hak pilihnya dengan baik dan menjaga nilai demokrasi yang ada. Mahasiswa tergabung sebagai relawan bagian dari penyelenggaraan KPU, maka mahasiswa haruslah memastikan masyarakat sekitarnya juga turut menjalankan asas-asas demokrasi," tukasnya.
Mahasiswa memiliki peran aktif untuk menciptakan Pilkada yang damai dan memiliki tenggang rasa. Mahasiswa sebagai pemilih haruslah menyalurkan suaranya sebagai salah satu bentuk apresiasi demokrasi. Mahasiswa juga harus menciptakan Pilkada yang damai dan tenggang rasa. Jika dirasa perlu menyampaikan kritik, maka sampaikanlah kritik tersebut dengan cara yang baik dan di waktu yang baik sehingga tidak menimbulkan provokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: