Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Pantau Proses Penyemprotan Disinfektan di Tempat Ibadah

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Pantau Proses Penyemprotan Disinfektan di Tempat Ibadah

WIRADESA - DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka melaksanakan pemantauan dan perkembangan pencegahan penyebaran covid 19 atau virus corona di Kabupaten Pekalongan. Mengajak dan mengedukasi kepada masyarakat agar paham dan mengerti bahaya dari virus corona. Salah satunya dengan melakukan kegiatan disinfektan ditempat-tempat ibadah dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun menerangkan bahwa perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari virus corona. Jika masyarakat sudah mengerti maka akan semakin mudah untuk dilakukan pencegahan.

"Seperti kegiatan hari ini, penyemprotan disinfektan di Masjid Darussalam Desa Delegtukang Kecamatan Wiradesa yang dilakukan oleh Dinas Perkim LH dan Baznas. Hampir semua tempat ibadah disepanjang jalan bojong sampai wiradesa sudah disemprot dengan disinfektan," ujar Hindun saat diwawancara oleh awak media, Selasa (24/3/2020).

Hindun juga menjelaskan bahwa seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan tidak terkecuali diistruksikan untuk turun semua melakukan pemantauan tentang kasus covid 19 atau virus corona ini. "Kami dari DPRD Kabupaten Pekalongan meniadakan kunjungan kerja ke luar daerah, luar provinsi dan luar pulau untuk fokus melakukan pemantauan di daerah sendiri dari hari ini sampai tanggal 31 Maret 2020," terangnya.

Himbauan dan edukasi yang diberikan dari Dewan sendiri seperti mengajak masyarakat untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuk mencuci tangan dan tidak mendatangai kerumunan. "Masyarakat harus tahu bahwa tidak boleh ada kerumunan seperti arisan, pesta pernikahan dan bahkan acara keagamaan yang menghadirkan orang banyak. Maka dari itu perlu dilakukannya edukasi secara menyeluruh sehingga apa yang menjadi himbauan pemerintah bisa ditaati," pungkasnya.

Disisi anggaran, Dewan juga mendukung perubahan anggaran untuk penanganan virus corona. Termasuk arahan dari Kemendes untuk menggunakan dana pos tanggap bencana APBDes dalam menangani virus corona.

"DPRD Kabupaten Pekalongan selalu mensupport dan terbuka dalam hal anggaran. Apabila perubahan APBD perubahan tahun 2020 mau digunakan silahkan karena ini sifatnya darurat dan masyarakat serta Rumah Sakit juga butuh seperti masker, hand sanitizer dan APD untuk tenaga medis yang itu juga sangat penting sekali," jelasnya.

Hindun juga mengajak pemerintah desa untuk turut melakukan pencegahan virus corona melalui dana APBDes. "Jika semua bergerak, saya yakin virus corona akan bisa ditekan dan tidak menyebar di masyrakat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: