Ketua DPRD Sampaikan Tujuh Poin Pokir DPRD dalam Musrenbang

Ketua DPRD Sampaikan Tujuh Poin Pokir DPRD dalam Musrenbang

KOTA - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menyampaikan tujuh poin prioritas dalam pokok-pokok pikiran DPRD APBD tahun 2023 dalam Musrenbang tingkat kota, belum lama ini.

Tujuh poin pokir DPRD yang disampaikan terdiri dari beberapa bidang yakni di bidang pendidikan seperti pengembangan pendidikan, peningkatan sarpras sekolah yang terdampak rob, peningkatan kualitas pendidikan dan penyesuaian sistem pendidikan pasca Covid-19.

Kemudian di bidang kesehatan yakni penyediaan sarpras kesehatan, peningkatan pelayanan RSUD Bendan, peningkatan kampanye gerakan masyarakat hidup sehat, menekan jumlah bayi gizi buruk, AKI dan AKB, kewaspadaan penyakit menular serta pemerataan vaksinasi.

"Selanjutnya di bidang sosial ekonomi yaitu pelatihan dan workshop berbasis IT, penirinan angka penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengembangan sektor ekonomi kreatif,, menyediakan kesempatan kerja, penanggulangan bahaya narkoba, penegakan peraturan perundang-undangan serta tanggap bencana," tutur Azmi.

Yang keempat di bidang infrastruktur, Azmi memaparkan ada sejumlah hal yang harus dibenahi yaitu peningkatan keamanan akses jalan, pembangunan Pasar Banjarsari, pembangunan drainase dan normalisasi sungai, fungsi infrastruktur lingkungan pemukiman serta pelayanan pengolahan air limbah domestik.

Bidang yang kelima yaitu bidang ketertiban umum dan penegakan hukum yaitu penertiban pengamen, pelayanan pencegahan banjir, penataan perparkiran, penataan pedagang kaki lima dan penertiban praktik judi.

"Kemudian di bidang pemukiman, ada beberapa program yaitu program pembersihan pemukiman, penyediaan dan rehabilitasi rumah, fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi reloksi serta penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

Yang terakhir di bidang peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yaitu penyusunan APBD yang dilakukan tepat waktu serta peningkatan kapasitas ASN.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: