Komisi B Minta Dindagkop Gandeng UKM Pembuat Masker
KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan meminta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop) untuk menggandeng UMKM yang membuka usaha pembuatan masker. Pemkot kemudian dapat membeli produk masker tersebut untuk membantu pengembangan usaha UMKM sekaligus menunjang program dan instruksi penggunaan masker bagi masyarakat.
"UMKM yang membuat masker dapat diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan masker. Pemerintah kota punya kewajiban untuk membelinya, apalagi sudah ada instruksi dari pemerintah untuk penggunaan masker bagi seluruh masyarakat," tutur Ketua Komisi B, Abdul Rozak.
Berdasarkan paparan Dindagkop UKM, ada sekitar 18 UMKM di Kota Pekalongan yang kini fokus memproduksi masker kain. Sebagian besar dari mereka, merupakan pengrajin batik yang kemudian banting stir memproduksi masker. Bahkan ada satu pengrajin batik yang beralih memproduksi masker medis dengan jumlah produksi yang cukup banyak per harinya.
Dari paparan tersebut, Rozak melihat ada upaya dari sebagian pengrajin batik tersebut untuk tetap bertahan. "Untuk itulah bagi yang masih mencoba survive ini pemerintah kota harus turut membantu. Dengan cara digandeng dan diberdayakan agar usaha mereka dapat berkembang," tambahnya.
Dia sebelumnya mempertanyakan terkait kondisi para pengusaha dan pengrajin batik serta para pekerja yang ada di dalamnya. Kemudian sejauh apa solusi dan bantuan yang sudah disiapkan oleh Pemkot Pekalongan. "Sejauh apa monitoring dan pendataan yang dilakukan. Berapa yang tetap bertahan dan berapa yang terdampak," kata Rozak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab mengatakan bahwa pendataan bagi pengusaha dan pengrajin batik sangat penting. Terutama bagi mereka yang tidak tercantum sebagai sasaran penerima bantuan. "Tapi saat ini sebagian dari mereka posisinya sama seperti yang lain. Dengan data yang akurat dapat ditentukan mana saja yang butuh bantuan dan harus diberlakukan sama," kata Balgis.
Terkait adanya pengusaha batik yang sukses beralih memproduksi masker medis, Balgis meminta Dindagkop dapat merangkul pengusaha tersebut dengan cara memberikan izin edar atas produk masker milik yang bersangkutan. Namun, Dindagkop harus menetapkan syarat salah satunya agar yang bersangkutan tak menjual masker dengan harga yang sangat tinggi.
"Silakan mengambil keuntungan, itu tidak kami permasalahkan. Tapi tolong jangan tinggi-tinggi karena ini berkaitan juga dengan kemanusiaan. Jadi di sini Dindagkop memiliki andil dan dapat turut mengendalikan harga," pesannya.
Kabid Koperasi dan UKM pada Dindagkop, Candrawati dalam paparannya menjelaskan bahwa pendataan terhadap UMKM sudah dilakukan secara bertahap. Dari sekitar 22.983 baru 468 yang terdata. Beberapa diantaranya merupakan UMKM batik. Dia menyatakan, untuk usaha batik di Kota Pekalongan juga menurun drastis.
"Jumlah kunjungan ke workshop batik menurun. Seperti di Grosir Setono pengurangannya sampai 90%. Di Pasar Grosir Gamer bahkan bisa dikatakan tak ada pengunjung. Di Kampung Batik Pesindon banyak showroom yang tutup. Kondisi yang sama juga terjadi di Kampoeng Batik Kauman. Untuk batik sebagian berhenti dan sebagian beralih usaha," paparnya.
Dikatakan Candra, pihaknya sudah memiliki program untuk menggandeng mereka dalam membuat masker guna memenuhi kebutuhan di Kota Pekalongan. Termasuk salah satu pengusaha batik yang beralih memproduksi masker medis. "Dari pengusaha itu kemarin meminta ke kami terkait izin edarnya. Ini masih dalam proses," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: