Komisi B: Sentra Kuliner Jl Cendrawasih Harus Dievaluasi
KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Jalan Cendrawasih untuk meninjau bangunan yang sebelumnya direncakan akan menjadi sentra kuliner. Berdasarkan hasil sidak yang digelar Selasa (21/7/2020) itu, Komisi B melihat masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi kembali.
"Yang menjadi perhatian kami adalah yang pertama bangunan di Jalan Cendrawasih ini sampai sekarang belum diserahkan ke OPD terkait karena masih ada beberapa kendala. Ini harus segera diselesaikan," tutur Ketua Komisi B, Abdul Rozak yang ditemui usai sidak.
Tak hanya terkait penyerahan bangunan, masalah lain yang juga perlu dievaluasi yakni kondisi fisik bangunan dan juga letaknya yang sebagian masih menempati lahan yang bukan milik Pemkot Pekalongan. "Secara pembangunan, perlu kita evaluasi kembali dan rapatkan lagi sejauh mana proses ini dilaksanakan. Juga terkait status lahan di sini karena melihat kondisi real, masih ada lahan yang bukan milik Pemkot Pekalongan dan ini juga harus diselesaikan," tambahnya.
Rozak berharap, Pemkot harus segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lokasi tersebut. Mulai dari bentuk bangunan yang layak seharusnya hingga permasalahan lahan. "Sehingga kami berharap OPD terkait bisa melakukan evaluasi dan mengawasi tahap selanjutnya. Sekaligus apa yang menjadi temuan BPK juga harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik," pesannya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: