Polres Batang Inisiasi Pembinaan Rohani di Pondok Pesantren Bagi 8 Anak Diversi dengan Persetujuan Orang Tua
![Polres Batang Inisiasi Pembinaan Rohani di Pondok Pesantren Bagi 8 Anak Diversi dengan Persetujuan Orang Tua](https://radarpekalongan.disway.id/upload/d27e5ea3e0ecc3b01a42c0ede031ef97.jpg)
Kapolres Batang didampingi stakeholders usai mengantar 8 anak Diversi di pondok Darut Taubah untuk menjalani pembinaan rohani.-istimewa -
BATANG - Sebanyak 8 anak Diversi atas persetujuan orang tuanya mulai mengikuti program pembinaan rohani di Pondok Pesantren Darut Taubah yang diinisiasi oleh Polres Batang yang bersinergi dengan instansi terkait, Jumat 26 Januari 2024.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menjelaskan, bahwa penempatan anak-anak tersebut di Ponpes merupakan langkah proaktif Polres Batang dalam menangani permasalahan anak-anak.
"Anak-anak kita ini, kemarin, ada sedikit hal yang mungkin harus kita dampingi," kata AKBP Nur Cahyo, Sabtu 27 Januari 2024.
Menurut Kapolres langkah tersebut menunjukkan kepedulian polisi terhadap nasib anak-anak di wilayahnya. Lebih dari itu, juga sebagai kesempatan untuk memberikan pemahaman moral dan keagamaan yang dapat membentuk karakter anak-anak.
Kapolres Batang menekankan pentingnya peran anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Mengingat merekalah yang akan membawa wajah Indonesia di masa depan.
"Kami harapkan keputusan penempatan di Pondok Pesantren diharapkan dapat membentuk mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Anak-anak ini yang akan meneruskan tidak hanya generasi kita tapi juga generasi Indonesia," tegas Nur Cahyo.
AKBP Nur Cahyo yang pernah menjadi pendidik di Akademi Kepolisian ini mengerti betul akan pentingnya pendidikan moral. Karena itulah, pihaknya bertekad agar anak-anak tersebut bisa menjadi jauh lebih baik saat selesai mengikuti program pembinaan rohani.
Kegiatan itu sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, perwakilan DP3AP2KB, perwakilan Kantor Kemenag Kab. Batang, perwakilan LSM Pelangi Nusa, perwakilan Dinas Sosial Kab. Batang, dan para orang tua anak-anak yang terlibat.
Sebelumnya, pada 9 Januari 2024, Polres Batang telah menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah tersebut. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketua LSM Pelangi Nusa, Hanung Sujatmiko, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Polres Batang. Ia menilai keputusan menempatkan anak-anak bermasalah di pondok pesantren sebagai langkah yang tepat dan positif dalam penegakan hukum di Batang.
"Pelayanan terhadap anak-anak ini sangat humanis sekali. Saya sangat salut sekali. Semoga ini bisa ditiru oleh jajarannya. Menempatkan anak di Ponpes bisa sangat bermanfaat bagi mental dan kerohanian anak," tandas Jatmiko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: