Kompol Sapari Jabat Kabagsumda, AKP Guritno Kapolsek Buaran

Kompol Sapari Jabat Kabagsumda, AKP Guritno Kapolsek Buaran

SERTIJAB - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez memimpin upacara sertijab Kabag Sumda dan Kapolsek Buaran di aula mapolres setempat, Minggu (10/11).

KOTA - Polres Pekalongan Kota melaksanakam upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) dan Kapolsek Buaran di aula mapolres setempat, dipimpin Kapolres AKBP Egy Andrian Suez, Minggu (10/11).

Pelaksanaan sertijab ini berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Jateng Nomor: ST/2563/X/KEP/2019 tanggal 31 Oktober 2019 dan Nomor: ST/2565/X/KEP/2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jateng.

Jabatan Kabag Sumda diserahterimakan dari AKBP Sri Sumardi kepada Kompol Sapari. Sri Sumardi sendiri kini memasuki purnatugas. Sementara, jabatan Kapolsek Buaran diserahterimakan dari Kompol I Ketut Sedana kepada AKP Guritno. Sama dengan AKBP Sri Sumardi, Kompol I Ketut Sedana juga memasuki purnatugas.

Untuk diketahui, sebelum menjabat Kapolsek Buaran, AKP Guritno sebelumnya menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Brebes. Guritno sebelumnya juga beberapa tahun lalu pernah bertugas di jajaran Polres Pekalongan Kota sebagai Kasat Sabhara.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez menjelaskan bahwa sertijab merupakan hal yang biasa di organisasi Polri. Disampaikan pula bahwa sertijab tersebut menindaklanjuti TR dari Kapolda Jateng.

"Kita langsung adakan sertijab karena waktunya memang sangat mendesak. Banyak kegiatan yang harus segera dilaksanakan, terutama pengamanan kegiatan pilkades. Kebetulan di wilayah hukum dari Kapolsek yang kita serahterimakan ini, yakni Polsek Buaran, beberapa desa di Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan pilkades pada 13 November mendatang. Saya minta pejabat yang bersangkutan untuk segera menyesuaikan diri, khususnya melaksanakan pengamanan pilkades," ungkapnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: