Kondisi Dua TPI di Kabupaten Pekalongan Rusak Akibat Diterjang Rob
KAJEN - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan dalam paparannya di Forum Gabungan OPD Kabupaten Pekalongan bidang perindustri dan pertanian menyampaikan program kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pembudidayaan ikan dan pengelolaan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan (TPI).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Sirhan menyampaikan bahwa kaitannya dengan pengelolaan pembudidayaan ikan salah satunya rehabilitasi BBI AT Karanganyar karena biasanya melihat kolam yang ada disana setiap tahunnya selalu rusak.
"Rehabilitasi ini bertujuan untuk penyediaan prasarana pembudidayaan ikan dan supaya kolam-kolam itu bisa digunakan untuk pembenihan, menampung benih dan menampung indukan yang ada disana," ucap Sirhan saat diwawancara setelah acara Forum Gabungan OPD di Aula Disperindagkop Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/3/2020).
Terkait dengan pengembangan yang lain seperti ikan siap konsumsi, Sirhan menjelaskan karena sampai saat ini belum ada payung hukumnya dan perdanya belum direvisi sehingga tertunda untuk pengembangan ikan siap konsumsi.
Kaitannya dengan pengelolaan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan atau TPI juga ada pengembangan. Di Kabupaten Pekalongan sendiri mempunyai dua TPI yakni TPI Jambean dan TPI Wonokerto. Kondisi keduanya bisa dikatakan rusak berat karena diterjang rob selama ini. Sementara anggaran dari pemda itu terbatas dan tiap tahunnya hanya bisa merehab sedikit-sedikit.
"Untuk tahun 2020 ini kami mengalokasikan untuk rehab TPI di dua tempat tersebut masing-masing untuk tempat pelelangan ikannya. Untuk yang lainnya mudah-mudahan di tahun 2021 pemda bisa menyediakan anggaran untuk rehab TPI sehingga bisa diperbaiki dan memberikan pelaynan yang bagus dan baik kepada nelayan," ujarnya.
Selain itu, Sirhan juga menyampaikan bahwa hasil tangkapan ikan dari nelayan yang dilelangkan bisa dipastikan merupakan ikan yang dalam keadaan higeinis karena selalu diawasi dan di uji lab.
"Kami sudah ada anggaran untuk pengawasan setiap bulannya, kami juga membawa hasil dari tangkapan nelayan ke lab semarang dan hasilnya negatif, tidak ada indikasi seperti formalin. Petugas lelang dan TPI selalu mengamati ikan yang ada disana sehingga jika ada ikan yang dicurigai berformalin akan diambil sampelnya dan selama ini tidak ada. Ikan yang dilelang adalah ikan yang higenis dan fresh," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: