Konsolidasi dengan KemenPan-RB, DPRD Kabupaten Pekalongan Pertanyakan Status P3K

Konsolidasi dengan KemenPan-RB, DPRD Kabupaten Pekalongan Pertanyakan Status P3K

SERAHKAN - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Dodiek Prasetyo menyerahkan plakat kenang kenangan kepada pejabat KemenPAN RB di Jakarta. TRIYONO

KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/1) mempertanyakan nasib status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Sebab selama ini DPRD Kabupaten Pekalongan banyak mendapat keluhan dari pegawai.

Ketu Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo usai Kunjungan kerja di Kantor KemenPAN RB menyampaikan bahwa selama ini banyak aspirasi dari para pegawai honorer yang statusnya naik menjadi P3K namun belum jelas. Untuk itu pihaknya melakukan konsolidasi dengan KemenPAN RB agar mendapat titik terang sehingga pegawai dalam menjalankan tugasnya lebih nyaman.

"Kami dari Komisi A dan D DPRD Kabupaten Pekalongan dalam konsolidasi KemenPAN RB mempertanyakan tentang P3K. Kemudian juga tentang penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), " katanya.

Sebab lanjut dia, di Kabupaten Pekalongan sendiri ada sejumlah Badan Layanan Umum Daerah terutama dalam jasa medis di Rumah Sakit ataupun Puskesmas.

"Dari hasil konsolidasi ternyata untuk Penerimaan karyawan BLUD masih bisa, namun dengan ketentuan waktu maksimal 5 tahun setelah PP 49/2019 ditetapkan. Kemudian penerimaan P3K dari honorer K2, masih menunggu proses KEPRES tentang aturan penempatan dan gaji, " katanya.

Adapun dengan Kepres maka untuk gaji P3K akan diratakan dengn Aparatur Sipil Negara (ASN), namun demikian P3K hanya tidak mendapatkan tunjangan pensiun. Diharapkan meski tidak mendapat pensiun akan memotivasi pegawai yang sudah lama mengabdi baik di pemerintahan atau tenaga pendidik.

"Untuk P3k berasal dari honorer K2 kemarin memang sudah dilaksanakan tes ditahun 2019, akan tetapi hingga sekarang masih menunggu SK, " lanjutnya.

Adapun dalam Konsolidasi Komisi A dan D DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Dodiek Prasetyo dan Ketua Komisi B, Kholis Jazuli dengan diikuti oleh sejumlah anggota. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: