Konstruksi Pembuangan Limbah TPA Disoal
KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan mempersoalkan konstruksi jaringan pembuangan limbah cair dari TPA Degayu. Dalam sidak yang digelar belum lama ini, DPRD menemukan konstruksi pembuangan limbah yang dibuat serampangan. Air limbah dari gunungan sampah yang dialirkan ke saluran bagian luar TPA, hanya dilewatkan tembok pagar TPA yang bagian bawahnya dijebol agar air limbah dapat melintas ke saluran bagian luar.
Ketua Komisi B, Abdul Rozak menyayangkan konstruksi yang dibangun terkesan amburadul. Dia meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusut pihak-pihak yang sengaja melakukan penjebolan tembok tersebut. "Kami sangat menyayangkan seperti ini konstruksinya. Kenapa harus dijebol. Kalau dibiarkan ini bisa roboh," ujarnya.
Rozak meminta kepada DLH untuk menemukan pihak yang sengaja melakukan aksi penjebolan itu. Jika ditemukan, dia meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab. "Kalau ditemukan siapa, diminta tanggung jawab. Kalau tidak nanti akan ada konsekuensi hukum terhadap yang melakukan ini," tambahnya.
Pihaknya ingin mengetahui apakah konstruksi demikian memang disusun oleh kontraktor yang mengerjakan pembangunan atau oleh orang lain yang mencari jalan pintas untuk mengatasi masalah pembuangan limbah. "Apakah saat diserahkan bangunannya sudah seperti ini atau perusakan ini dilakukan setelahnya. Nanti ini akan kami bawa dalam rapat kerja," tegasnya.
Mengenai kondisi TPA Degayu sendiri, dia menyatakan bahwa kondisi TPA memang sudah sangat memprihatinkan. Selain kondisi sampah yang sudah overload, letak lokasi TPA juga sudah dari awal melanggar undang-undang. Di sisi lain, sampai saat ini pembangunan TPA Regional yang difasilitasi provinsi belum menemui kejelasan.
"Kondisi kita benar-benar terjepit. Harus ada inovasi lain selain mengoptimalkan TPS3R. Kemudian Pemkot juga harus melakukan komunikasi intens dengan pihak provinsi dan pemerintah tetangga terkait kelanjutan TPA Regional ini," katanya.
Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada DLH, Teguh Prabowo Agung saat dikonfirmasi mengenai temuan Komisi B menjelaskan bahwa hal itu akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada pimpinan. "Kami akan sampaikan dan coba telusuri apakah memang seperti itu dari awal atau dilakukan dadakan. Ini akan kami sampaikan," katanya.
Mengenai kondisi TPA, dia mengatakan bahwa TPA memang sudah overload sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan membuka zona 4 dengan luas 8.000 meter persegi. "Tapi zona 4 pun diprediksi tidak lama bertahan," jelasnya.
Mengenai rencana pembangunan TPA Regional, dia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak-pihak yang terkait. Dari Pemkab Pekalongan yang direncakan menjadi lokasi TPA Regional, juga belum menentukan lokasi setelah dua kali lokasi ditolak oleh masyarakat sekitar.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: