Sambangi Lapas Batang, KPU Batang Berikan Sosialisasi Kepemiluan untuk Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan

Sambangi Lapas Batang, KPU Batang Berikan Sosialisasi Kepemiluan untuk Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan

Sambangi Lapas Batang, KPU Batang Berikan Sosialisasi Kepemiluan untuk Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sambangi Lapas BATANG, KPU BATANG Berikan Sosialisasi Kepemiluan untuk Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 6 Februari 2024. Dalam kesempatan ini, WBP diajak untuk menyuarakn hak pilihnya, dan juga diedukasi bagaimana tata cara mencoblos, hingg mengenal para peserta Pemilu 2024. 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun menjelaskan bahwa sejumlah pemilih di tempat khusus tidak mendapatkan lima surat suara seperti pemilih pada umumnya karena berbagai alasan.

 Termasuk adanya pemilih pindahan yang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat khusus tersebut. Meskipun demikian, proses pemungutan suara tetap akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Informasi mengenai penghitungan suara dan proses pemilihan akan disampaikan kepada semua narapidana di lembaga tersebut untuk memastikan transparansi dan kebenaran dalam setiap tahapan pemilu," ujarnya. 

TPS khusus di Lapas Kelas II Batang sebagian besar petugasnya berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan, namun juga akan ada petugas dari luar yang akan membantu dalam menyelenggarakan pemilu di tempat tersebut.

Ia menekankan bahwa sosialisasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh narapidana yang memiliki hak pilih mendapatkan pemahaman yang baik mengenai proses pemilu dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Sementara itu, dalam hal pemilihan calon presiden dan wakil presiden, seluruh narapidana akan diberikan informasi terkait calon-calon yang akan bertarung. 

Namun, untuk calon legislatif, hanya informasi terkait DPR RI dan DPD yang akan disampaikan, mengingat tidak semua warga binaan berasal dari Kabupaten Batang sehingga tidak semua akan memilih untuk DPRD Kabupaten.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang Jose Quelo, memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Kabupaten Batang dalam melakukan sosialisasi terkait pemilu yang akan segera berlangsung. 

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting mengingat hak pilih merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk para narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan Batang yang berjumlah 386 warga binaan.

"sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada semua narapidana di dan disini ada TPS khusus juga,"katanya, Selasa 6 Februari 2024. 

Disebutkannya, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) akan didirikan di Lapas Kelas IIB Batang dalam Pemilu 2024 nanti. Jumlah tersebut disesuaikan dengan banyaknya Napi yang akan mencoblos di sana. Yaitu ada 360 Napi, sehingga harus ada 2 TPS yang didirikan. 

"Karena di sini ada di atas 300 warga binaan berarti dibagi 2 TPS. TPS 01 dan TPS 02. Daftar pemilih tetapnya sudah ada, yang belum terdaftar tetap akan bisa memilih. Kita daftarkan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, saat ini ada aturan yang berbeda dalam Pemilu 2024. Jika sebelumnya ada batasan hukuman yang bisa mencoblos, sekarang seluruh Napi bisa mencoblos. Tanpa ada batasan masa tahanan. Kecuali tahanan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan