Hukum Gadai Sawah yang Benar, Menurut Buya Yahya, Apakah bisa digunakan?
Ini dia hukum gadai sawah yang benar menurut Buya Yahya, apakah bisa haram? --
Sering sekali orang-orang desa salah dalam melakukan gadai, "Orang miskin semakin miskin, orang kaya semakin kaya," ujar Buya. Karena di desa sering sekali oknum orang-orang kaya yang meminjamkan uang dengan benda gadai sawah, memanfaatkan tanahnya untuk ditanam.
Padahal itu salah besar, Allah sudah menggunakan gadai dengan cara yang benar. Boleh melakukan gadai sawah dengan cara, semisal ketika ada seseorang petani ingin menggadaikan sawahnya kepada tetangga, karena butuh uang sebesar 50 juta, mereka saling tukar menukar barang gadainya.
Pada saat barang atau surat tanah itu masih di genggaman orang yang meminjamkan uang, jangan harap lahan itu digunakan untuk menanam padi atau tumbuhan lainnya.
Karena itu akan menghambat pengembalian uang pada sang pemilik uang, ketika tanaman itu muncul, nah itu di namakan riba, karena ada tambahan untuk pengembalian barang.
Atau adanya tambahan yang lakukan oleh salah satu pihak yang menghambat pengembalian pinjaman yang diterima.
Itu termasuk pada gadai lainya juga, bukan saja tentang sawah saja kendaraan, rumah, dan barang berharga lainya yang juga termasuk.
BACA JUGA :Buya Yahya Bongkar Kunci Sukses Menghadapi Ujian saat Berbisnis, Apa Saja yang Dilakukan?
Jadi jangan sampai menggunakan barang gadai untuk hal-hal yang dapat menguntungkan diri sendiri untuk disewakan. "Jika mau mendapatkan keuntungan yang besar, jadi pengusaha saja," ujar Buya.
Jangan sampai barang gadai malah membuatmu sesat dan merugikan orang lain. Lebih baik jika kalian mempunyai uang yang cukup banyak, bantulah dengan cara yang baik. Tidak menggunakan barang gadang untuk menguntungkan orang lain.
Dan tolong-menolonglah dalam kebaikan, jangan memaksakan orang itu untuk melunasinya dengan cepat.
Berikan kelonggaran untuk melunasinya, niscaya kalian akan mendapatkan keberkahan baik di dunia atau di akhirat.
Karena Allah sudah memerintahkan untuk seluruh umatnya agar tetap tolong menolong dalam kebaikan, dan melarang umatnya terpecah belah karena satu perkara saja yang merugikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://youtu.be/t6eyljy5oyy?si=ldo3skypbhxdkqww