Kota Pekalongan Kembali Naik ke PPKM Level 2

Kota Pekalongan Kembali Naik ke PPKM Level 2

KOTA - Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang kembali harus menerapkan PPKM Level 2. Sebelumnya, Kota Pekalongan telah berada pada status PPKM Level 1.

Kembali naiknya Kota Pekalongan ke Level 2 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, tertanggal 3 Januari 2022.

Selain Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota lain di Jateng yang berada di Level 2 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes,
Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak.

Naiknya Level PPKM untuk Kota Pekalongan ini cukup mengagetkan. Pasalnya, berdasar indikator capaian vaksinasi, Kota Pekalongan sudah mencapai target. Misalnya untuk total vaksinasi dosis 1, per 4 Januari 2022 sudah mencapai 92,84%. Sementara capaian vaksinasi dosis 2 untuk lansia sudah 67,35%.

Begitupun dengan situasi atau kasus Covid-19. Sampai saat ini di Kota Pekalongan sudah tidak ada kasus aktif. Berdasar data pada laman corona.pekalongankota.go.id, Selasa (4/1/2022) pukul 15.00 WIB, kasus aktif Covid-19 di Kota Pekalongan nol kasus. Sedangkan secara akumulasi, total kasus terkonfirmasi sejumlah 5.640 kasus. Rinciannya, 5.310 kasus sembuh, 321 kasus meninggal dunia. Sampai saat ini juga hanya ada 1 kasus suspek yang dirawat.

Sedangkan berdasar Asesmen Situasi Covid-19 per 2 Januari 2022 oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana dilaporkan pada laman vaksin.kemkes.go.id, Kota Pekalongan memang masuk Level 2. Dari tiga parameter utama, dua diantaranya memadai. Misalnya Transmisi komunitas, Kota Pekalongan masuk Tingkat 1. Hal ini didasarkan pada nol kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu, tidak ada pasien Covid yang sedang menjalani rawat inap, serta nol angka kematian.

Begitu pula untuk parameter capaian vaksinasi, Kota Pekalongan dinilai sudah memadai, baik itu untuk total capaian vaksinasi dosis 1 maupun vaksinasi dosis 1 untuk lansia.

Penilaian bahwa Kota Pekalongan masih terbatas hanya ada parameter Kapasitas Respon. Misalnya untuk testing, tercatat dalam seminggu masih nol atau belum memadai. Sedangkan untuk treatment, tercatat sudah memadai karena BOR rumah sakit di angka 0,00 per minggu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dr Slamet Budiyanto MKes saat dikonfirmasi tentang naiknya Level PPKM Kota Pekalongan ke Level 2, Selasa (4/1/2022) sore, belum bisa memberikan penjelasan apa penyebabnya kenaikan level tersebut. "Kami juga belum tahu kenapa begitu (kembali naik ke Level 2, red). Sudah konfirm ke Provinsi belum ada jawaban. Kami masih menunggu jawaban dari provinsi," jawabnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: