Kota Pekalongan Zona Merah, Operasi Penegakan Prokes Digiatkan
PEKALONGAN - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP Kota Pekalongan, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat keramaian yang berada di wilayah Kota Pekalongan. Selasa (22/6/2021) malam.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut antara lain di Kawasan pasar Sorogenen, khususnya di Area Pasar Burung malam hari, taman alun-alun Kota Pekalongan serta beberapa tempat angkringan yang di kunjungi banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan.
Diterangkan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto, bahwa dalam operasi tersebut masih didapat warga yang tak mengenakan masker, sehingga langsung diarahkan untuk dilakukan tes swab antigen yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.
"Sasaran dalam kegiatan ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan, sehingga apabila ada warga yang tidak mematuhi langsung kita ambil tindakan dengan melakukan tes swab antigen," jelas Pasi Ops.
Seperti diketahui dengan meledaknya kasus Covid-19 di Kota Pekalongan belakangan kini, dimana semula masuk zona orange, tetapi kini Kota Batik masuk zona merah. Oleh sebab itu, petugas gabungan secara masif melakukan operasi di maksud dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: