Semua Pihak Diajak Legowo Menerima Hasil Pilpres, Ketua MUI : Saatnya Rekonsiliasi dan Mewujudkan Harmoni
Hasil Pilpres versi hitung cepat menunjukkan Pasangan Capres Pranowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka unggul m-Instagram/Prabowo-
JAKARTA - Hasil Pilpres versi hitung cepat atau quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh beberapa lembaga survei telah rampung.
Data yang masuk sudah hampir 100 persen. Hasilnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran hampir pasti menang satu putaran.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh meminta kepada semua pihak agar bisa menerima hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024 dan mengajak masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan demi membangun Indonesia seusai pemilihan umum (pemilu) hari ini.
"Hak suara telah kita tunaikan bersama. Saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 15 Februari 2024.
Niam mengatakan proses pemilu merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri, karena menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
Selain itu, ia menyebutkan pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, yang di antaranya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum.
"Ikhtiar telah dilakukan, selama masa kampanye hingga pencoblosan. Bisa jadi, selama kontestasi ada debat, adu program, adu gagasan, yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan," katanya.
"Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan. Hasilnya harus diterima dengan lapang dada untuk kemenangan Indonesia," tambahnya.
Niam mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerima dan legawa terhadap apa pun hasil dari pemilu.
Menurutnya, kemenangan atau kekalahan adalah realitas dalam kontestasi. Maka, perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Jika terdapat proses lanjutan, katanya, maka harus diselesaikan dengan tetap melalui koridor hukum yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," kata Asrorun Niam Sholeh.
Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta kepada seluruh peserta Pemilu 2024 hingga masyarakat setelah tahapan pencoblosan dilakukan untuk legowo dan mau menerima apapun hasilnya dan bersama-sama membangun bangsa ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: