KPU Batang Targetkan 3 Hari Rekapitulasi Suara dengan Situng Selesai Dilakukan
*Anggota PPK di Latih Operator Situng
BATANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mentargetkan dalam tiga hari rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 dengan menggunakan Aplikasi Situng selesai dilakukan. Rekapitulasi dengan sistem ini sendiri dilakukan dengan menscan formulir C1 dari tiap TPS.
Untuk memperlancar rekapitulasi atau input hasil scan form C1 sendiri, anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batang dilatih menjadai operator Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang akan digunakan KPU dalam Pemilu 2019.
Bimbingan teknis Aplikasi Situng berlangsung di Hotel Dewi Ratih Batang, diikuti oleh Operator Situng KPU Kabupaten Batang, anggota PPK yang ditunjuk sebagai Operator Rabu, ( 3/4).
"Cara kerja operator Situng hampir sama di setiap pemilu, perbedaanya di Pemilu 2014 pileg dan pilpres-nya terpisah, tapi kali ini kan langsung serentak. Sehingga C1 untuk pileg dan pilpres itu langsung semua akan kami scan dan inpun angka perolehan suara secara bersamaan," ujar Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan, disela-sela kegiatan.
Nur Topan menjelaskan, diera keterbukaan informasi, KPU mempunyai kewajiban untuk menginformasikan hasil pemungutan dan penghitungan suara, yang nantinya bisa dilihat dan diakses oleh seluruh masyarakat melalui portal KPU.
"Paling lambat lima hari setelah pemungutan suara, KPU harus menampilkan hasil perolehan suara kepada publik melalui portal KPU. Situng ini juga bagian dari kontrol untuk mengawal suara dari TPS, PPK hingga ke KPU untuk penghitungan resmi dalam rapat pleno yang berjenjang," jelas Nur Topan.
Sementara anggota KPU Divisi Teknis KPU Kabupaten Batang, Aris Setya Budi menjelaskan, bahwa setelah selesai pemungutan di TPS masing - masing, PPS mengirimkan kelengkapan logistik kotak suara ke PPK untuk rekapitulasi. Namun ada salinan form C dan C1 diluar kotak yang penggunaanya untuk aplikasi Situng.
"Pada jam dan waktu yang sama pengiriman logistik, operator PPK langsung melakukan entri hasil penghitungan tersebut dan menscan Form C1 nya. Penggunaan aplikasi Situng maksimal lima hari, dan ditargetkan sudah selesai 100 persen. Tapi KPU Batang menargetkan 3 hari atau pada 20 April harus sudah selesai," tandas Aris Setya Budi. (nov/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: