KPU Jateng Coret 12 WNA Dari DPT
KAJEN - KPU Jawa Tengah telah mencoret 12 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Keduabelas warga negara asing itu tersebar di delapan kabupaten/kota, di antaranya di Purworejo ditemukan tiga WNA, Surakarta ada dua WNA, dan di Sragen terdapat satu WNA.
Demikian disampaikan Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, ditemui Radar Pekalongan usai monitoring logistik Pemilu di gudang sementara KPU Kabupaten Pekalongan di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Senin (11/3) siang.
"KPU kabupaten/kota melakukan penyisiran terhadap warga negara asing yang masuk ke daftar pemilih tetap. Di Jateng terdapat 12 warga negara asing masuk daftar pemilih tetap, dan sudah dilakukan pencoretan," ujar dia.
Menurutnya, bukan hanya WNA namun pemilih yang tidak memenuhi syarat di masa pemeliharaan daftar pemilih tetap juga dicoret, misalnya pemilih yang meninggal dunia.
"Ternyata ini juga ada WNA berdasarkan informasi masyarakat ya langsung kita melakukan penyisiran, betul ndak sih. Di antara 27,9 juta daftar pemilih tetap di Jateng, 12 WNA ditemukan, dan sudah kita lakukan pencoretan. Mereka tersebar di delapan kabupaten/kota. Di Purworejo ada tiga, Surakarta dua, Sragen satu, dan lainnya," terang dia.
**Monitoring Logistik
Disinggung soal kunjungannya ke KPU Kabupaten Pekalongan, lanjut dia, KPU Jateng melakukan monitoring ke KPU kabupaten/kota, terkait kesiapan KPU kabupaten/kota dalam rangka penerimaan surat suara dan perakitan kotak suara, selanjutnya persiapan penyortiran, pelipatan, sekaligus packing surat suara.
"Ini waktunya tinggal 37 hari lagi, maka persiapan KPU kabupaten/kota dalam rangka untuk distribusi logistik harus mendapat perhatian lebih dari KPU Jateng, agar nanti ketika surat suara datang, jadwal penyortitan dan pelipatan surat suaranya agar ditata dengan baik sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan di KPU Jateng," katanya.
Dikatakan, hingga kemarin sekitar 70 persen surat suara Pemilu 2019 sudah sampai di KPU kabupaten/kota di Jateng. "Memang ada beberapa seperti di Kabupaten Pekalongan ini baru surat suara untuk Pilpres yang datang. Kami selalu koordinasi dengan KPU RI terkait dengan kekurangan jenis surat suara yang belum, agar segera dipercepat pengirimannya karena kabupaten/kota kan harus segera melakukan tahapan tadi seperti sortir, lipat dan packing. Target kami sebelum tanggal 17 Maret sudah terkirim ke kabupaten/kota," ujar dia.
Ia menyatakan sudah mendapat konfirmasi dari pusat untuk surat suara DPRD akan segera dikirim. "Kami akan terus berkoordinasi karena wilayah percetakan surat suara ini di KPU RI. Kami hanya supervisi dan monitoring KPU kabupaten/kota dalam menerima surat suara ini. Kami punya harapan lebih cepat, lebih baik. KPU RI kan ngurus seluruh Indonesia, percetakan di pulau Jawa, posisi geografis lebih mudah, prioritas di luar Jawa seperti Papua,dan sebagainya," katanya.
Untuk mengatasi musim hujan dan rawan bencana banjir, lanjut dia, sejak awal sudah diantisipasi KPU Jateng. Di antaranya, dalam menetukan persyaratan gudang untuk menyimpan logistik Pemilu. "Persyaratan gudang tidak di wilayah rawan banjir, tidak bocor, memakai pallet, dan steril dari gangguan lainnya. Standarisasi sudah kita lakukan sejak awal untuk mengatasi situasi seperti ini," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, mengatakan, KPU Kabupaten Pekalongan per-11 Maret 2019 belum menerima kekurangan surat suara Pilpres sebanyak 1.461. Pihak KPU terus melakukan komunikasi dengan penyedia barang agar kekurangan itu segera dipenuhi. Diharapkan, kekurangan itu bisa dipenuhi maksimal 17 Maret 2019, sehingga langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Kami jadwalkan 10 hari, tergantung surat suara tiba di sini. Skenario kita, misalkan besok seluruh surat suara Pileg nyampai, maka Kamis mulai sortir khusus untuk Pilegnya dulu. Kami libatkan 500 orang dari sekitar gudang ini dan KPU. Sedangkan untuk kotak suara, kami sudah merakit kotak suara dan menemukan 101 kekurangan dan rusak. Dan kekurangan ini belum dikirim lagi," katanya. (ap5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: