KPU Mulai Buka Rekrutmen PPK Pemilu 2024

KPU Mulai Buka Rekrutmen PPK Pemilu 2024

KOTA - KPU Kota Pekalongan mulai membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024. Pendaftaran sudah dibuka mulai 20 November 2022 sampai 29 November 2022.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal menjelaskan, ada beberapa hal baru dalam tahapan pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024 ini. Seperti pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://siakba.kpu.go.id.

"Pendaftaran bisa dilakukan secara online di website Siakba (Sistem Informasi Anggota dan Badan Ad Hoc). Tapi bagi yang kesulitan bisa datang ke helpdesk di Kantor KPU Kota Pekalongan," tuturnya, Senin (21/11/2022).

Mengenai syarat pendaftar, diantaranya berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, bukan merupakan anggota partai politik atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.

"Hal yang baru lainnya yakni dalam surat keterangan sehat jasmani dan rohani, kini harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolestrol dari rumah sakit atau puskesmas," tambahnya.

Dalam rekrutmen kali ini, dibutuhkan masing-masing lima anggota PPK di setiap kecamatan. Dalam tahap pendaftaran, minimal harus memenuhi dua kali kebutuhan atau 40 pendaftar. "Karena jumlah kebutuhan PPK adalah 20 orang atau lima orang di tiap kecamatan, maka minimal pendaftar yaitu 40 orang. Kalau sampai ditutup belum memenuhi maka bisa diperpanjang," kata Bilal.

Pendaftar akan menjalani tiga tahap seleksi yakni tahap seleksi administrasi, tahap tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT) dan tahap tes wawancara. Sesuai jadwal tahapan rekrutmen PPK Pemilu 2024, anggota PPK yang terpilih akan dilantik pada 4 Januari 2023. "Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," tandas Bilal.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: