KPU Siap Jika Pilkada Batang Dimajukan di 2022

KPU Siap Jika Pilkada Batang Dimajukan di 2022

BATANG - Sesuai dengan regulasi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, Pilkada Batang akan digelar tahun 2024 mendatang. Meski begitu, melihat perkembangan yang ada, KPU Kabupaten Batang pun bersiap, jika nantinya Pilkada serentak 2024 dimajukan menjadi tahun 2022.

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Batang, Nur Tofan usai menerima kunjungan rombongan Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis, Rabu (23/9/2020), di kantor KPU Batang. Tofan menuturkan, Pemilu serentak 2024 memiliki peluang untuk dimajukan di tahun 2022. Terlebih melihat dinamika yang ada, tidak menutup kemungkinan dimajukan, karena DPR masih mengajukan revisi undang-undang Pilkada dan Pemilu.

"Melihat usulan revisi regulasi tersebut Pilkada Batang akan berlangsung di tahun 2022. Oleh karena itu, kita harus siap," ujar Tofan.

Dalam menyikapi usulan revisi tersebut, KPU RI dan Provinsi menganjurkan untuk KPU Kabupaten agar berkoordinasi dengan Pemkab terkait dengan penyiapan anggaran.

"Kita sudah berkordinasi dengan Bupati, Ketua DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencadangkan anggaran untuk persiapan apabila Pilkada 2022," jelasnya

Ia juga menjelaskan, pendanaan Pilkada memang menjadi tanggung jawab Pemda. Sehingga ketika keputusannya final, anggarannya sudah disiapkan.

"Rencana pengajuan untuk Pilkada sebesar Rp5 5 miliar. Ada kenaikan separuh dari Pilkada kemarin. Untuk periode lalu anggarannya sekitar Rp 25 Miliar. Karena ada aturan kenaikan honor. Dan nantinya anggaran ini masih bersifat usulan, jadi belum bisa dipastikan berapa nanti realisasinya. Tentunya juga kami menunggu kepastian apakah akan dilaksanakan di tahun 2022 atau 2024," tutup Tofan. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: