KPU Tetapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk PPDP

KPU Tetapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk PPDP

KOTA - KPU Kota Pekalongan segera melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih dalam Pilwalkot 2020. Meski di tengah pandemi, PPDP akan tetap melakukan coklit secara door to door. Namun KPU akan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para petugas baik saat proses rekrutmen maupun selama pelaksanaan coklit di lapangan.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Muhammad Bilal mengungkapkan, ada beberapa hal yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan terhadap PPDP. "Saat proses rekrutmen, mereka harus menyertakan surat pernyatan bebas Covid-19 bermaterai. Kemudian mereka juga harus bersedia menjalani rapid test sebelum bertugas," tuturnya, Selasa (30/6/2020).

Mengenai pelaksanaan rapid test, dikatakan Bilal pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan baik jadwal maupun teknis pelaksanaannya. Kemudian, para petugas juga akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker atau face shield, membawa hand sanitizer dan menggunakan sarung tangan saat terjun melakukan coklit.

Mengenai proses rekrutmen PPDP, Bilal mengatakan bahwa jumlah petugas yang akan direkrut adalah sesuai jumlah TPS di Kota Pekalongan dalam Pilwalkot mendatang yakni sebanyak 593 orang. Proses rekrutmen sudah dimulai sejak 24 Juni 2020 yakni tahapan pengumuman dan akan selesai pada 14 Juli 2020.

Dia mengungkapkan, ada sistem yang berbeda dalam rekrutmen PPDP kali ini. Rekrutmen petugas tidak melalui seleksi namun berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Mereka akan mengusulkan calon PPDP setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, RT dan RW setempat.

"Memang sesuai PKPU tahapan rekrutmen PPDP ini berbeda dengan badan adhoc lainnya. Mereka akan diambil berdasarkan rekomendasi dari PPS, tokoh masyarakat, RT dan RW. Meski demikian, mereka juga harus tetap memenuhi sejumlah persyaratan utama seperti yang utama adalah independent, tidak punya penyakit bawaan dan mampu menggunakan teknologi," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: