Satpol PP Kabupaten Pekalongan Razia Pelajar Membolos Sekolah

Satpol PP Kabupaten Pekalongan Razia Pelajar Membolos Sekolah

Petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan beri pembinaan kepada para pelajar yang terjaring razia saat membolos sekolah.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Satpol PP Kabupaten Pekalongan razia pelajar yang membolos sekolah, Senin, 26 Februari 2024. 

Ada delapan pelajar SMP, SMA, dan SMK diciduk petugas saat mereka nongkrong di salah satu warung di Watubelah, Kajen.

Delapan pelajar ini lantas diangkut ke Aula Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Guru BK dari sekolahan pelajar yang membolos ini pun dihadirkan di Satpol PP. Mereka lantas diberi pembinaan untuk tak lagi membolos sekolah.

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso, mengatakan, Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan penertiban pelajar yang meninggalkan sekolah pada saat jam pelajaran. 

"Kita lakukan rutin, guna apa? Tujuannya supaya anak-anak didik kita tidak melakukan hal serupa, kita mengingat kasihan kepada orang-orang tua yang memberikan fasilitas kepada anak-anaknya untuk sekolah," kata dia.

Baca juga:17 Pelajar Terjaring Razia Saat Membolos, Ternyata Bawa Rokok dan Kartu Remi

Disebutkan, ada delapan pelajar yang terjaring razia pagi tadi. Ada pelajar SMP, SMA dan SMK. "Mereka masih kongkow-kongkow asyik di warung Watubelah Kajen saat terjaring razia," ungkapnya. 

Dikatakan, para pelajar itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Diundang pula guru BK dari masing-masing sekolah pelajar yang membolos tersebut. "Setelah kita bina, pelajar ini kita serahkan ke gurunya agar diberikan arahan lebih lanjut kepada mereka supaya tidak mbolos sekolah lagi," katanya. 

Disebutkan, Satpol PP tidak memberi sanksi kepada pelajar yang membolos. Satpol PP hanya memberikan pembinaan kepada mereka supaya ada efek jera. "Kalau sanksi kita serahkan kepada sekolah masing-masing," ujarnya. 

Satpol PP juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik warung itu yang tempat kongkow. "Bukan berarti kita melarang untuk berjualan, karena itu juga tidak melarang perda, cuma kita menyampaikan tolong untuk anak-anak sekolah ini, silakan jajan kalau sudah pulang sekolah. Tadi penertiban jam 09.00 WIB, pada saat jam pelajaran, mereka bolos," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: