Regulasi Budaya Terhadap Pergantian Pemimpin Negara Bentuk Kontinuitas Stabilitas Lembaga Pemasyarakatan

Regulasi Budaya Terhadap Pergantian Pemimpin Negara Bentuk Kontinuitas Stabilitas Lembaga Pemasyarakatan

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Indonesia adalah negara yang memiliki bentuk republik yang menjadikan Indonesia juga sebagai negara demokrasi yang berkembang hingga saat ini. Indonesia telah mengalami banyak pergantian seorang pemimpin dalam setiap periodenya dari awal kemerdekaan 1945. Hal tersebut ditandai dengan adanya suatu peraturan baik itu yang sudah ditetapkan dari periode sebelumnya dan diperbarui untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada serta juga membuat suatu peraturan baru baik dari ranah apapun dari lembaga tersebut untuk penyesuaian dengan kondisi yang ada dalam setiap tahunnya. Walaupun dengan adanya pergantian pemimpin dan juga perubahan berbagai kebijakan merupakan suatu hal yang wajar, tetapi hal ini lah yang akan menyebabkan datangnya suatu ketidakpastian dan ketidakseimbangan dalam lembaga lembaga pemerintahan, salah satunya juga lembaga dalam lingkungan Hukum dan Asasi Manusia (HAM), yaitu Pemasyarakatan. 

Regulasi budaya berasal dari sesuatu dari aturan yang tidak tertulis, tetapi diakui dan dihormati untuk digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Pergantian pemimpin negara yang terjadi merupakan salah faktor dari adanya perubahan kecil atau tidaknya untuk regulasi tersebut yang ada dalam kelembagaan pemerintahan. Pada hal ini regulasi budaya dalam lembaga pemasyarakatan adalah untuk menjaga netralitas dan juga profesionalitas untuk meningkatkan dari tugas pokok dan fungsi dari lembaga pemasyarakatan itu sendiri. Dengan adanya pemimpin negara yang silih berganti dan peraturan yang mendasari kinerja khusunya untuk para pegawai lembaga pemasyarakatan juga lebih fokus dengan peraturan dan juga untuk terpengaruh dalam kinerja dengan adanya perubahan kebijakan yang pastinya akan selalu berganti setiap periode dalam suatu estafet kepemimpinan negara Indonesia ini. Setiap pemimpin negara juga mempunyai dasar sifat dan latar belakang masing masing dan pastinya kebijakan yang diberikan juga berbeda dan beragam.

Secara sadar atau tidak sadar hal diatas ini merupakan suatu dampak kebijakan politik dari pergantian pemimpin negara yang berdampak kepada suatu kelembagaan pemerintahan. Regulasi budaya yang baik dengan adanya pergantian pemimpin ini pastinya akan menjadi suatu perhatian khusus untuk keberlanjutan program-program yang sudah berjalan di lembaga pemasyarakatan atau Unit Pelaksana Teknik Pemasyarakatan lainnya untuk periode selanjutnya bisa dijalankan lebih baik lagi. Regulai budaya yang baik sudah terlaksana di periode sebelumnya dengan bukti yang konkret.

Bukti yang sudah ada dan dijalankan untuk menjadi kelembagaan dalam pemasyarakatan yang lebih baik dari periode sebelumnya, yaitu adanya pembaharuan UU No.12 Tahun 1995 menjadi UU No.22 Tahun 2022 yang pastinya menjadi peraturan yang memiliki lingkup yang lebih luas dan jelas mengenai pemasyarakatan dengan menyesuaikan dengan kehidupan yang ada untuk sekarang ini yang merupakan suatu regulasi budaya yang salah satu contohnya transformasi dari adanya insiden wabah Covid-19 di seluruh Indonesia dalam kisaran waktu 2-3 tahun yang lalu. Selain adanya perubahan Undang undang untuk mengikuti perkembangan situasi yang ada dari UU No.12 Tahun 1995 menjadi UU No.22 Tahun 2022, ada juga peraturan yang ditetapkan dalam periode akhir akhir ini yang saya amati, yaitu adanya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 16 Tahun 2023 yang merupakan pembaharuan kedua yang membahas mengenai remisi yang menjadi salah satu hal yang menjadi sorotan dari ranah kelembagaan pemasyarakatan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 dan juga Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022.

Dengan bukti diatas juga menandakan suatu adanya pembaharuan untuk mengikuti suatu kebijakan baru dalam pergantian pemimpin baru yang pastinya sudah di kaji dan dievaluasi untuk mengikuti dengan perkembangan zaman yang ada yang akan memberikan efek yang lebih baik untuk ranah pemasyarakatan itu sendiri. Ada beberapa aspek yang mendukung untuk adanya suatu kontinuitas dan juga stabilitas kinerja dalam ranah pemasyarakatan dengan adanya pergantian pemimpin yang akan segera berganti periode ini untuk bisa dijadikan acuan. Hal tersebut yang pertama menurut saya mencakup ada bagaimana pengelolaan dari sumber daya alam yang sudah ada harus dibagaimanakan dengan periode sebelumnya yang sudah terjadi. Dalam kata lain, yaitu akan dilakukan seperti suatu evaluasi apa yang sudah terjadi dan hubungan antara kinerja dan juga peraturan yang mengikat dapat berbanding lurus dengan yang sudah terjadi atau tidak. 

Selanjutnya, yang kedua adanya suatu peningkatan kapasitas yang ada dalam lingkup pemasyarakatan. Dalam melakukan suatu pendasaran juga harus jelas bagaimana peraturan yang sudah dijalankan sudah baik atau belum untuk bisa dipikirkan agar ditingkatkan ranahnya atau harus diperbarui kembali untuk mendapatkan suatu kapasitas yang lebih luas untuk bisa digunakan secara penuh dalam periode tersebut. Ketiga, juga adanya penerapan standar operasional prosedur yang diharapkan harus selalu konsisten karena hal tersebut adalah kunci untuk menetapkan bahwa lembaga pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknik lainnya dapat berfungsi dengan praktis dan efisien dengan dinaungi oleh pemimpin negara yang baru. Semua aspek ini akan berjalan lancar dengan adanya pemberian kepada pemasyarakatan bagaimana suatu peraturan dan kebijakan dibentuk untuk dipastikan agar dalam pelaksanaan juga memberikan efek yang positif dan diterima maksudnya oleh masyarakat luas. Pada dasarnya semua itu akan menjadi hambatan juga jika penyesuaian dengan pergantian pemimpin negara itu terjadi baik itu dengan peraturan baru yang ada dan dengan adanya minim sosialisasi dan juga penerapan percobaan berkala. Hal tersebut sudah terjadi oleh bidang pemasyarakatan itu sendiri dan juga akan menimbulkan pro kontra jika peraturan yang dibuat suatu pemikiran baru dan melenceng dari peraturan yang ada padahal bisa untuk ditingkatkan tanpa mengubah isi atau pembahasan.

Untuk menghadapi pergantian pemimpin negara ini, negara Indonesia membangun regulasi budaya yang sudah dibahas sebelumnya dengan berwawasan kedepan bagaimana risiko dan juga efek yang diberikan dalam masyarakat. Hal ini untuk menunjukkan kestabilan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan juga akan memberikan suatu landasan untuk suatu pertumbuhan dan juga peningkatan yang berkelanjutan kedepannya. Pergantian pemimpin negara ini adalah peluang untuk membuka lembar baru, memperbaiki apa yang kurang, dan pastinya memaksimalkan potensi yang ada dalam ranah pemasyarakatan. Diharapkan kedepannya Indonesia juga melangkah untuk lebih maju di masa depan dengan bukti dalam ranah pemasyarakatan sebagai penjaga ketertiban keamanan yang adil dan efisien. Terdapat juga dengan adanya pergantian pemimpin negara untuk tidak dilihat dari mana backgroundnya tetapi juga harus lebih berhati hati dalam bertindak untuk menumbuhkan regulasi budaya yang kokoh dan pondasi kuat setiap periode kepemimpinan negara ini akan menciptakan lingkungan yang mendukung secara progresif bagi Indonesia dan juga ranah pemasyarakatan itu sendiri.

Oleh : Taruna Utama Mochamad Fitrah Ramadhika

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: