Buya Yahya Ajarkan Cara Pembagian Hasil Dagang Pasutri yang Benar! Jangan Sampai Salah Lagi

Buya Yahya Ajarkan Cara Pembagian Hasil Dagang Pasutri yang Benar! Jangan Sampai Salah Lagi

Ini dia Buya Yahya berikan cara pembagian hasil dagang pasutri agar tidak ada cekscok-Youtube Al-Bahjah TV-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Begini cara pembagian hasil dagang pasutri yang benar, agar tidak terjadi cekcok dalam rumah tangga menurut Buya Yahya. 

Pada kajian Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV, beliau mendapatkan pertanyaan yang bagus dari salah satu jamaah kajian mengenai Keuntungan dari hasil berdagang termasuk harta istri atau suami?

Perdagangan memanglah harus melalui syariat islam, agar segala kegiatan jual-beli yang dilakukan akan lebih bermanfaat bagi umat islam. 

Dengan itu segala sesuatu yang melekat pada kegiatan perdagangan haruslah diperhatikan lebih baik dan benar. Agar tidak ada kesalahan yang bisa menyesatkan diri dan menyesatkan orang lain. 

Termasuk cara pembagian hasil dagang pasutri haruslah ada andil dan harus adil dalam menjalankan perdagangan jika dilakukan bersama. 

“Kalo bekerja bersama harus ada kejelasan!,” Ujar Buya Yahyauntuk para pasutri yang sedang melakukan kerjasama bersama baik dalam perusahaan atau masalah perdagangan.

BACA JUGA :Buya Yahya Jelaskan Hukum Bekerja di Tempat Riba, Halal Atau haram?

BACA JUGA :Lupa! Lakukan Hubungan Suami Istri Saat Puasa Ramadan, Bagaimana Cara Bayar Kafaratnya? Begini Kata Gus Baha

Lalu Buya Yahya menceritakan bahwa ada seorang alim besar dari banjar, namanya Syekh Arsyad Al-Banjari yang mengatakan jika kedua pasangan suami istri bekerja harus ada damai, hasilnya akan bersama.

Seperti kisahnya laki-laki mendulang emas, istri yang menangkap diatas. Jika duit diambil suami saja, itu kan tidak adil, ini karena kerjanya dengan tenaga bersama maka harus ada kesepakatan bersama yang namanya damai. 

Maka dari itu penting sekali melakukan negosiasi dan pembicaraan ketika akan melakukan kerja sama dengan pasangan suami istri.

Penting sekali untuk semua pasutri lebih mengulik dan memperdalam pemahaman dan pengetahuan tentang ini karena dapat memberikan manfaat yang baik dimasa depan. 

Sehingga jika seandainya nanti terjadi perceraian maka tidak ada istilah harta gono gini, karena sudah ada kesepakatan bersama sebelumnya, jika melakukan kerja sama untuk berdagang atau dalam perusahaan. 

Cuma aromanya saja yang masih ada, tetapi ada kesempatan berdamai yang bisa dijadikan landasan yang utama dalam kerja bersama dengan  pasutri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://youtu.be/cbhxugxk0wq?si=66fcoylzuovvnqxe