Langgar Perbup, 197 Warga Terjaring Razia Tak Pakai Masker

Langgar Perbup, 197 Warga Terjaring Razia Tak Pakai Masker

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal terus gencar menggelar razia masker. Hal itu untuk menekan laju bertambahnya warga yang terpapar positif covid-19. Bagi yang bandel tak menggunakan masker langsung ditindak tegas mendapatkan sanksi sosial membersihkan fasiliatas umum dengan mengenakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan covid-19. Data terbaru positif covid 19 ada 83 orang. Rincianya 23 sembuh, 56 dalam perawatan dan 4 meninggal.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan sanksi sosial bagi warga yang bandel tak menggunakan masker yang terjaring razia tersebut bentuk implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Menggunakan masker dan Menjaga Jarak, yang telah diterapkan sejak awal Juli 2020.

"Dalam peraturan itu terdapat sanksi social yang diterapkan bagi warga yang kedapatan melanggar," kata Toni, Rabu (8/7).

Toni, mengungkapkan sejak kalipertamanya diberlakukannya Perbup Nomor 51 tersebut, sebanyak 197 warga terjaring razia kedapatan tak memakai masker. Mereka mendapatkan sanksi sosial membersihkan fasiliatas umum dengan mengenakan rompi yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan covid-19.

"Penindakan bagi pelanggar Perbup tiga kali dilakukan, yakni saat razia di Kendal Kota, Sukorejo dan Pegandon," ungkapnya.

Toni, menyatakan terkait kategori sanksi sosial bagi pelanggar perbup berupa pembersihan lingkungan dilakukan sesuai dengan lokasi pelanggar berada. Namun untuk saat ini bagi warga yang melanggar membersihkan lingkungan fasilitas umum seperti taman dan area pejalan kaki. Saat razia masker itu dilakukan kebanyakan bagi mereka yang terjaring razia berdalih lupa membawa masker kendati mereka mengetahui aturan baru tentang kewajiban menjaga jarak dan penggunaan masker tersebut.

"Razia masker akan terus dilakukan selama tiga bulan kedepan, mengingat Kabupaten Kendal saat ini terus mengalami peningkatan grafik pada kasus positif Covid-19," pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: