Lansia dan Disabilitas Akan Diberi Bantuan Makanan
![Lansia dan Disabilitas Akan Diberi Bantuan Makanan](https://radarpekalongan.disway.id/uploads/post-4-nul-camat-timur.jpeg)
KOTA - Kementrian Sosial RI akan memberikan bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas kurang mampu yang hidup sendiri. Pemberian bantuan makanan akan mulai dilaksanakan pada 1 Desember 2022 dengan sasaran sebanyak 432 lansia dan disabilitas di Kota Pekalongan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Pertemuan Catur Pilar Kecamatan Pekalongan Timur, Selasa (15/11/2022). Dalam kegiatan itu, dilakukan sosialisasi terkait mekanisme pemberian bantuan makanan bagi lansia dan disabilitas. Kegiatan dihadiri Kepala Dinsos P2KB, Yos Rosyidi, Camat Pekalongan Timur, Darminto dan jajaran Forkompimcam serta catur pilar Kecamatan Pekalongan Timur.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menjelaskan, pemberian bantuan makanan merupakan program dari Kemensos RI. Sasarannya adalah lansia tunggal dan disabilitas tunggal yang kurang mampu. "Di Kota Pekalongan jumlahnya 432 terdiri dari 295 lansia dan 137 penyandang disabilitas.
"Programnya akan dimulai 1 Desember 2022. Untuk data seluruhnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi. Memang ada beberapa data sasaran penerima yang sudah meninggal atau menolak karena keluarganya masih mampu. Bantuan diberikan dalam bentuk makanan untuk dua kali makan yakni pagi dan siang namun diberikan dalam satu kali hantaran," jelas Yos.
Menu makanan yang diberikan, sudah memiliki standar dari Kemensos. Namun nantinya pelaksana di masing-masing kecamatan yakni Pokmas (kelompok masyarakat), juga akan berkonsultasi dengan ahli kesehatan dan ahli gizi terkait menu makanan yang akan diberikan.
"Nilainya per hari Rp21 ribu. Itu untuk dua kali makan, pagi dan siang. Pemberian bantuan makanan ini akan berlangsung selama satu bulan. Tugas kecamatan nanti akan membentuk Pokmas yang akan mengelola bantuan makanan ini," katanya.
Camat Pekalongan Timur, Darminto menambahkan, khusus untuk wilayah Kecamatan Timur pihaknya sudah melakukan pendataan. Ada 107 lansia dan disabilitas yang sesuai dengan kriteria yakni hidup sendiri dan masuk dalam kategori tidak mampu. "Di Kecamatan Timur, ada beberapa yang menolak karena pihak keluarga masih mampu memberikan bantuan makanan. Ini nanti akan kami carikan gantinya," jelas Darminto.
Mengenai pembentukan Pokmas, dia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pendamping PKH dan kader untuk selanjutnya dilakukan pembentukan Pokmas. "Jadi anggotanya nanti murni dari masyarakat, baik itu kader, PKK dan remaja," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: