Ini Aturan Penitipan Makanan dan Perubahan Jam Layanan Kunjungan selama Ramadan di Rutan Pekalongan

Ini Aturan Penitipan Makanan dan Perubahan Jam Layanan Kunjungan selama Ramadan di Rutan Pekalongan

Aturan penitipan makanan (takjil) khusus bulan Ramadan 1445 H di Rutan Pekalongan.-IG/Rutanpekalongan_official-

BACA JUGA:Buka Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan Pemenuhan Hak-hak Warga Binaan

Selain itu, siapapun dilarang menyelundupkan obat-obatan terlarang dan narkoba.

Disebutkan pula tentang larangan menitipkan barang elektronik, alat komunikasi, senjata tajam, korek api, bahan dari kaca atau besi, uang tunai, dan barang-barang lain yang membahayakan.

Demikianlah aturan penitipan makanan dan perubahan jam layanan kunjungan selama Ramadan di Rutan Kelas IIA Pekalongan. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: