Ini Aturan Penitipan Makanan dan Perubahan Jam Layanan Kunjungan selama Ramadan di Rutan Pekalongan
Aturan penitipan makanan (takjil) khusus bulan Ramadan 1445 H di Rutan Pekalongan.-IG/Rutanpekalongan_official-
Selain itu, siapapun dilarang menyelundupkan obat-obatan terlarang dan narkoba.
Disebutkan pula tentang larangan menitipkan barang elektronik, alat komunikasi, senjata tajam, korek api, bahan dari kaca atau besi, uang tunai, dan barang-barang lain yang membahayakan.
Demikianlah aturan penitipan makanan dan perubahan jam layanan kunjungan selama Ramadan di Rutan Kelas IIA Pekalongan. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: