Selama Ramadan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Meminta Tempat Hiburan Malam Ditutup
Selama Ramadan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal meminta tempat hiburan malam ditutup.-radar tegal-
Dia mempersilakan itu, alasannya karena tidak semua orang berpuasa. Terkadang ada kaum perempuan yang tidak berpuasa karena sedang datang bulan.
BACA JUGA:Diguyur Hujan Semalaman, Banjir Satu Meter Genangi Keluarahan Karangasem Utara
"Orang-orang non muslim juga tidak puasa. Karena itulah, warung makan boleh beroperasi asal yang sopan dan tetap menghargai umat muslim yang sedang berpuasa," pungkasnya.
Semoga saja imbauan selama Ramadan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal meminta tempat hiburan malam ditutup bisa menjadi jalan tengah bagi umat Islam dan bagi pengusaha. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: