Edarkan Hexymer, Dhe Abu dari Pesanggrahan Pekalongan Ditangkap Polisi

Edarkan Hexymer, Dhe Abu dari Pesanggrahan Pekalongan Ditangkap Polisi

DMA alias Dhe Abu (19), warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan ditangkap Satuan Narkoba Polres Pekalongan karena edarkan hexymer.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.IDEdarkan obat-obatan terlarang jenis Hexymer, DMA alias Dhe Abu (19), warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan ditangkap Satuan Narkoba Polres Pekalongan. 

Dhe Abu biasa mengedarkan obat-obatan terlarang ini di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan, seperti di Kecamatan Wonokerto dan Kecamatan Wiradesa.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, Rabu, 20 Maret 2024, menjelaskan, tersangka DMA alias Dhe Abu ditangkap karena mengedarkan pil hexymer. 

Tersangka ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan seorang pengguna narkoba beberapa hari sebelumnya.

“Pengungkapan ini berkat pengembangan dari keterangan CDK (20), warga Gumawang Kecamatan Wiradesa yang sebelumnya diamankan oleh petugas," katanya. 

Baca juga:Bawa Sabu dalam Bungkus Rokok, Polo Warga Waru Lor Pekalongan Ditangkap Polisi

CDK ini merupakan pengguna, dimana barang yang dia pakai berasal dari tersangka Dhe Abu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus Hexymer dalam plastik klip. Masing-masing klip berisi 10 butir, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka, bahwa dirinya telah menjual pil Hexymer sejak bulan November 2023, dan kepada CDK sudah 3 kali melakukan transaksi.

“Tersangka mendapatkan pil Hexymer dari seseorang, katakanlah inisial X yang saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasat Narkoba Polres Pekalongan.

Dikatakan, tersangka mendapatkan keuntungan dari CDK senilai Rp 50 ribu untuk setiap transaksi.

“Sedangkan dari X, tersangka akan dibelikan minuman beralkohol 1 kali dalam 1 bulan,” tambah AKP Roby.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: