Logistik Menumpuk, KPU Butuhkan Empat Gudang
KOTA - KPU Kota Pekalongan telah menerima sebagian besar logistik untuk Pemilu 2019. Kedatangan sebagian besar logistik serta mulai dilakukannya perakitan kotak suara, membuat KPU harus mencari gudang tambahan untuk penyimpanan. Selama ini, KPU hanya menggunakan aula untuk menyimpan seluruh logistik.
"Kami sedang menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik, terutama untuk menyimpan kotak suara yang jumlahnya ribuan. Sampai saat ini kotak suara yang sudah terakit maupun yang belum ditempatkan di aula kantor KPU. Namun dalam waktu dekat kami akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang rencananya menggunakan aula sehingga kami harus mencari gudang lain untuk penyimpanan kotak suara," tutur Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Toha.
Tak cukup satu gudang, Rahmi mengatakan setidaknya dibutuhkan tiga gudang plus aula KPU untuk menyimpan logistik Pemilu. Pihaknya sudah menyiapkan dua gudang yakni lantai II Kantor MUI Kota Pekalongan dan gudang KPU di Jalan Rinjani. Satu lokasi lain, rencananya KPU akan menyewa satu gedung yang berada di Jalan KH Mas Mansyur.
"Jadi ada empat lokasi yang akan digunakan untuk menyimpan logistik. Pertama aula KPU, kemudian lantai II Kantor MUI Kota Pekalongan, dan gudang KPU di Jalan Rinjani. Tapi karena sebelumnya gudang Jalan Rinjani terendam banjir akan dilakukan pengkondisian ulang dengan penambahan ketinggian palet sebagai alas. Satu lagi yaitu kami akan menyewa gedung di Jalan KH Mas Mansyur," jelasnya.
Membludaknya jumlah logistik dalam Pemilu 2019, lanjut Rahmi, dikarenakan jumlah TPS yang juga bertambah. Bertambahnya jumlah TPS juga sebagai efek dari batasan jumlah pemili per TPS yang lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya. "Dalam Pilkada, jumlah pemilih per TPS maksimal bisa mencapai 500 tapi Pemilu 2019 ini hanya dibatasi maksimal 300. Ini berdampak pada bertambahnya TPS dan tentu saja bertambahnya logistik, terutama kotak suara," kata Rahmi.
Mengenai logistik yang sudah diterima KPU, dia mengatakan bahwa KPU sudah menerima kotak suara dan seluruh surat suara. Terakhir, KPU menerima 461 box surat suara untuk DPD RI pada 11 Februari lalu. Sebelumnya, surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Pekalongan sudah diterima pada 9 Februari. Sedangkan surat suara Pilpres, paling awal datang yakni pada 5 Februari 2019.
Sehingga saat ini logistik yang belum diterima KPU hanyalah beberapa formulir yang akan diadakan oleh KPU Provinsi. Tahap selanjutnya, KPU akan menyusun jadwal sortir dan pelipatan surat suara.
"Ketika kotak dan surat suara sudah siap, maka tinggal menunggu logistik yang nantinya akan juga masuk ke dalam kotak suara untuk penyimpanannya, kemudian disegel dan ditempatkan di gudang," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: