Ketua DPRD: Kabupaten Pekalongan Akan Jadi Surganya Disabilitas di Tahun 2024

Ketua DPRD: Kabupaten Pekalongan Akan Jadi Surganya Disabilitas di Tahun 2024

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun memastikan akan ada perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk kaum penyandang disabilitas pada tahun 2024. 

Perhatian khusus tersebut akan lebih optimal lagi lantaran sudah ada dalam program penyusunan peraturan daerah tahun 2024.

"Dari tahun 2020 sampai saat ini perhatian Pemerintah untuk warga dengan kebutuhan khusus sudah di lakukan, baik di bidang Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur, untuk tahun 2024 ini sudah tercapai 10 puskesmas yang ramah disabilitas dari sebanyak 27 Puskesmas dai Kabupaten Pekalongan," kata Hindun pada Podcast Grumungan Bareng Dewan.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan persoalan terkait disabilitas dinilai sangat penting, dalam undang-undang ditentukan, mereka harus menjadi perhatian Pemerintah pusat. 

Namun dengan adanya rancangan Raperda Pemda akan lebih mudah untuk membuat progam bagi penyandang disabilitas.

"Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), maka Pemkab Pekalongan semakin lebih mudah menampung kegiatan-kegiatan. Serta memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Pekalongan" ujarnya.

Menurut Hindun, dengan adanya peraturan daerah ini, maka jika ada konsekuensi penganggaran tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan Disabilitas sudah tidak khawatir, karena sudah ada peraturan daerah yang menaungi. 

Maka tidak akan menjadi hambatan sehingga Pemkab Pekalongan bisa mengakomodir anggaran untuk memberikan perhatian bagi penyandang disabilitas. 

Hj Hindun menambahkan selain pembahasan progam bagi penyandang disabilitas, pada podcast itu juga dibahas mengenai capaian yang sudah diraih Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperhatikan Masyarakat berkebutuhan Khusus.

"Ini juga penting, karena selain infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan masalah peningkatan ekonomi bagi disabilitas agar semakin mandiri juga perlu di dukung bersama semua pihak," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Serasih Madani, Syafruddin Huna menyampaikan, Tidak mudah untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan sebagai surganya disabilitas. 

Selain regulasi yang sudah terpenuhi baik Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum yang menaungi, Kolaborasi semua pihak juga menjadi kunci suksesnya program pemerintah ini.

"Sehingga apabila ada persoalan mengenai lingkungan hidup di Ketapang, Peraturan Daerahnya itu sudah ada. Sehingga nanti langkah kerja seperti sanksi kita sudah memiliki payung hukumnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: