PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Mulai Buka Pendaftaran Balon Bupati - Wakil Bupati
--
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati untuk Pemilukada serentak 2024. Adapun pendaftaran dibuka untuk umum.
Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul kepada sejumlah awak media, menyampaikan untuk persiapan Pemilukada 2024 telah membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Pekalongan secara terbuka.
"Dari partai kami sudah mendapatkan instruksi untuk membuka pendaftaran secara umum Bupati - Wakil Bupati Pekalongan dibuka secara luas luasnya," katanya.
Surat instruksi tersebut sudah ditindaklanjuti, seperti yang telah dilaksanakan di daerah lainnya.
"Kami akan menindaklanjuti soal itu, karena beberapa tempat sudah melaksanakan hal tersebut ketika menjelang Pemilukada PDI Perjuangan. Pendaftaran tersebut bersifat open terhadap semua kader bangsa maupun kader partai, baik itu internal atau external. Kemudian struktur atau luar struktural dan ini semua diberikan kesempatan melalui PDI Perjuangan," jelasnya.
Adapun dalam pendaftaran, lanjut dia, DPC bertugas untuk menjaring, menyaring semua pendaftar. Kemudian untuk penentuan siapa?, ada di tangan DPP PDI Perjuangan yaitu Ketua Umm, Ibu Megawati.
"Kita tidak ada target, karena semua itu nanti kita serahkan pada DPP apakah G1 atau 2 siapa, itu kewenangan di DPP. Jadi DPC hanya bertugas melakukan penjaringan. Kemudian beberapa nama yang masuk kita sampaikan ke sana sesuai nama yang masuk ke DPD atau DPP dan nanti final di DPP yang menentukan semuanya apakah Bupati atau Wakil Bupati ataupun Wakil Bupati," lanjutnya.
Kemudian ujar Sumar, nama atau rekomendasi yang turun dari DPP biasanya langsung berpasangan. Namun dikarenakan hasil Pileg Februari 2024 lalu hanya mendapat 8 kursi, maka harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung.
"Untuk pasangan hak prerogatif ada di DPP PDI Perjuangan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: