Maling Traktor di Kota Santri Ternyata Komplotan Lintas Daerah, Beraksi di 23 TKP
KAJEN - Komplotan spesialis pencuri diesel traktor lintas daerah yang dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan ternyata sudah beraksi di 23 TKP. Adapun dari 11 pelaku, 6 orang berhasil diamankan sedangkan 5 lainya ditetapkan buronan.
Adapun para tersangka melakukan tindak pidana mengambil mesin diesel di wilayah Kecamatan Karangdadap, Kedungwuni, Kajen, Kesesi, Sragi Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno melalui Kasat reskrim AKP Akhwan Nadzirin saat gelar perkara, Senin (7/12/2020) menegaskan dalam aksinya para pelaku yang berasal dari Jawa Barat sebelumnya melakukan pengintaian. Pelaku keliling dengan mencari lokasi traktor milik petani yang ditinggal pemiliknya.
"Dari pengembangan, kawanan spesialis pencuri diesel ini telah melakukan di 23 lokasi. Para tersangka dalam aksinya ternyata saling bergantian dengan cara berangkat menggunakan mobil, " katanya saat didampingi Kasubbag Humas AKP Akrom.
Sementara dari 11 pelaku, Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan 5 sebagai DPO karena terlibat dalam pencurian. Sedangkan 6 tersangka diamankan disejumlah lokasi bersama sejumlah barang bukti diantaranya 3 diesel traktor, sejumlah kunci obeng, dan mobil avanza yang digunakan para pelaku di sejumlah lokasi. Adapun dari 6 tersangka yang diamankan dua pelaku merupakan residivis, sedangkan satu tersangka diserahkan ke Polres Pemalang.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman jurungan 7 tahun penjara, " tegasnya.
Salah seorang tersangka Sayudi (49) mengaku melakukan aksi bersama rekanya. Kemudian saat dilokasi dirinya saling berbagi tugas ada yang standby di mobil dan ada pula yang melepas baut diesel dari rangkaian traktor.
"Saya baru lima kali. Untuk lokasi saya lupa karena tidak bisa baca. Sedangkan diesel dijual oleh Pak Emen, saya tinggal Terima hasil Rp 1,5 juta tiap satu diesel, " ungkap tersangka yang juga residivis.
Sebelumnya, Enam kawanan pencuri spesialis mesin traktor (diesel) bajak sawah berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan dan Polsek Jajaran. Adapun sejumlah tersangka merupakan palaku lintas daerah diamankan bersama sejumlah barang bukti di Jawa Barat.
Para tersangka di antaranya beribisial SRP Alias Surip (53) asal Blok Panggung Desa Mekargading Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu. Kemudian SR Alias (39) asal Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. SY Alias Angkung (49) Blok Karangturi Kecamatan Capurabakti, Cirebon, AR Alias Rokim (51) Dusun Cantilan Kecamatan Astanajapura, Cirebon, EM (58) asal Majasuka Kecamatan Palasah, Majalengka. Sedangkan DSD (21) asal Dusun Majamulia Kecamatan Palasah, Majalengka Jawa Barat diserahkan Sat Reskrim Polres Pemalang.
Selain mengamankan sejumlah tersangka anggota Polres Pekalongan juga menetapkan lima orang sebagai DPO karena terlibat dalam aksi kejahatan di wilayah Kota Santri.
Terbongkarnya kawanan spesialis pencuri diesel traktor tersebut bermula adanya laporan korban yang lebih dari dua orang. Sedangkan terakhir pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Karangdadap. Tepatnya Senin (2/12/2020) sekira pukul 16.30 Wib. Semula selesai membajak sawah menggunakan 1 (satu) mesin traktor Merk Kubota G-1000 BOXER RD85D125 tahun 2012 warna merah, di areal sawah ikut Dukuh Keberkahan Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, selesai membajak oleh (P) mesin traktor ditinggal disawah tersebut dengan maksud keesokan harinya oleh (K) akan di lanjutkan lagi karena penggarapan belum selesai.
Pada hari Selasa tanggal tanggal 3 November 2020 sekira pukul 05.00 Wib, korban TS (53) petani Desa Kedungkebo, Karangdadap menuju ke sawah dengan maksud akan memulai membajak menggunakan mesin traktor. Akan tetapi sesampainya di tempat mesin traktor sudah tidak ada dan tinggal rangkanya saja.
Mengetahui mesin hilang, korban kembali kerumah bergegas memberitahukan kejadian hilangnya mesin tersebut kepada pemilik, Ahmad Sodik. Kemudian mereka bersama menuju kesawah lagi berusaha untuk mencari namun tidak berhasil menemukannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
