Mall Pelayanan Publik, Pertama Buka Langsung Layani 5 Pengurusan Paspor

Mall Pelayanan Publik, Pertama Buka Langsung Layani 5 Pengurusan Paspor

Bupati Batang bersama Fokompinda mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah melihat secara langsung proses pengurusan pasport di MPP. (dok istimewa)

BATANG - Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, secara resmi melakukan launching pelayanan penerbitan pengurusan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor), Senin (18/2).

Dalam pelayanan perdanya pengurusan keimigrasian yang bekerjsama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, melalui Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang sudah layani lima pengurusan Paspor.

"Ini merupakan tugas pemerintah terkait dengan Undang - undang No 5 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," Kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dewa Putu Gede usai penandatangan Kerjasama dengan Pemkab Batang.

Dewa Putu Gede menjelaskan, pelayanan keimigrasian oleh pihaknya di MPP dilakukan untuk memudahkan masyarakat terkait dengan dokumen perjalanan ke luar negeri. Namun karena peralatan masih terbatas, sehingga pencetakan Paspor masih di Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang.

"Peralatan belum komplit, hanya menggunkan laptop portabel dan servernya belum ada. Tapi masyarakat jangan kawatir, karena paspor yang sudah jadi akan diantar melalui Pos atau petugas imigrasi akan datang ke Mall Pelayanan Publik DPMPSP Batang," jelas Dewa Putu Gede.
Ditegaskan, intuk pengurusan paspor minimal tiga hari jadi. Namun dengan ketentuan persyaratanya lengkap semunya, baik foto maupun wawancara.

"Rencana kedepan memang kita akan membuka Unit Pelayanan Keimigrasian (UKK) di Batang tinggal bagaiman kesiapan bupatinya saja," lanjut Dewa Putu Gede.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, MPP ini memang belum secara resmi dibuka, namun sudah melakukan pelayanan. Mengingat baru ada 7 pelayanan publik yang layani.

"Dalam waktu dekat ada 31 Organisasi Perangat Dearah (OPD) dan intansi eksternal seperti instansi vertikal di MPP dengan 76 pelayanan perijinan," ungkap Wihaji.

Wihaji mengungkapkan, untuk kepengurusan keimigrasian memang pihaknya yang meminta ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Hal itu dilakukan sebagai terebosan pihaknya untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk kepengurasan Paspor Haji pada tahun ini saja ada 1.058 orang, belum yang Umroh dan warga asing yang ada di Batang sekitar 200 orang, yang ijin resmi melalui Batang ada 105 orang warga negara asing," beber Wihaji.

Wihaji juga meminta dan menyanggupi berdirinya atau dibukanya kantor Unit Pelayanan Keimigrasia, karena melihat potensi banyaknya Penanam Modal Asing (PMA) yang ada di Batang. Disampingnya itu juga banyak warga Batang yang mengurus paspor, sehingga menginginkan adanya kantor UPK.

"Dengan adanya Kantor UKP mempermudah kita untuk melakukan pengawasan warga Negara asing yang ada di Batang," tandas Wihaji. (red/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: