Fadia Arafiq melalui Ruben Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah ke PKB Kabupaten Pekalongan

Fadia Arafiq melalui Ruben Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah ke PKB Kabupaten Pekalongan

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - DPC PKB Kabupaten Pekalongan kedatangan Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya dalam rangka pengambilan formulir pendaftaran calon kepala daerah melalui PKB.

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor DPC PKB Kabupaten Pekalongan untuk silaturahmi sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah.

"Disini saya mewakili ibu Fadia Arafiq dari Partai Golkar datang ke PKB untuk silaturahmi sekaligus mengambil formulir untuk pendaftaran Calon Kepala Daerah yang nanti bisa diusung oleh PKB," ujar Ruben, Selasa 30 April 2024.

Ruben juga menegaskan bahwa dengan keseriusan dalam pendaftaran calon kepala daerah ini ke PKB tentunya sudah menganggap bahwa PKB adalah partai besar di Kabupaten Pekalongan. 

"Dari dulu kami memang ingin bersama-sama maju dalam Pilkada bareng PKB," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun menerima langsung kedatangan dari Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pekalongan untuk pengambilan formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah dari PKB.

"Kami baru saja menerima pendaftaran dari Incumbent yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diwakili oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pekalongan, ini masih pengambilan formulir dan tahap berikutnya menunggu pengembalian formulir pendaftaran dari ibu Fadia Arafiq," terangnya.

Hj. Hindun juga menjelaskan bahwa setelah pengambilan formulir pendaftaran maka tahap berikutnya pengembalian formulir pendaftaran yang sudah dilengkapi data-datanya.

"Kita berikan waktu sekitar 10 hari untuk memenuhi administrasi dan diharapkan untuk segera dikembalikan dan kemudian yang mendaftar ini akan disampaikan ke DPP PKB," tuturnya.

Dijelaskan oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pekalongan bahwa siapapun boleh mendaftar untuk calon kepala daerah.

"Jadi siapapun masyarakat termasuk dari partai lain yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Daerah baik Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati," jelasnya.

DPC PKB Kabupaten Pekalongan sudah membuka pendaftaran sejak dibuka secara langsung oleh DPP PKB mulai tanggal 20 April 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: