Rebutan Lahan, Dua Kubu di Batang Nyaris Bentrok di Lokasi yang Menjadi Sengketa
Kapolsek Tulis menengahi kedua kubu yang saling mengklaim kepemilikan atas lahan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman.--
Ia juga mengungkapkan masalah yang terjadi antara Hartono, pemilik lahan, dengan SD, yang merupakan mantan orang kepercayaan Hartono.
"Pada awalnya, Hartono meminta SD untuk membeli lahan seluas 19,6 hektar seharga Rp 21 miliar. Namun, ketika pandemi Covid-19 terjadi, ada rencana untuk menjual lahan tersebut yang kemudian dibatalkan," ungkap Sugirman.
Meskipun rencana penjualan lahan telah dibatalkan, SD tetap melanjutkan penjualan lahan tersebut ke perusahaan dari Semarang, dan uang telah diterima.
"Penjualan telah dibatalkan, namun SD tetap menjual lahan tersebut meskipun Hartono, sebagai pemilik lahan, menolak," terangnya.
Selain itu, Hartono telah memperingatkan SD untuk tidak melanjutkan pengurukan lahan karena dianggap telah terjadi sengketa. Hartono sempat mengancam akan melaporkan tindakan tersebut ke berbagai lembaga, termasuk Kapolres, Kapolda, bahkan Kapolri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: