Mengajar di SMPN 3 Batang, Kapolres Batang Kampanyekan Anti Bullying

 Mengajar di SMPN 3 Batang, Kapolres Batang Kampanyekan Anti Bullying

Kapolres Mengajar di SMPN 3 Batang-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-Radar Pekalongan

NOVIA ROCHMAWATI

 

MENGAJAR -AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat menjadi pemateri dalam gelaran Kapolres Mengajar Aula SMPN 3 Batang

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Maraknya kejadian bullying di tingkat pelajar menjadi keprihatinan bagi banyak pihak. Tak terkecuali bagi Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, yang terjun langsung ke sekolah mengkampanyekan anti bullying. 

Seperti terlihat dalam kegiatan Kapolres Mengajar di SMPN 3 Batang, Senin 6 Mei 2024. Sebagai anak seorang guru, AKBP Cahyo menyebut kehadirannya ke lembaga pendidikan, menjadi upaya menyiapkan generasi penerus, yang siap melanjutkan kemajuan Indonesia saat ini. 

“Sebagai anak seorang guru, hati saya tergerak untuk menemui mereka. Karena di usai mereka saat ini harus disiapkan pola pikir yang positif untuk meraih masa depan yang lebih baik,” katanya, saat ditemui usai menjadi pembicara utama dalam Kapolres Mengajar, di Aula SMPN 3 Batang. 

BACA JUGA:Kolaborasikan Adiwiyata dengan P5, SDN Pasekaran 01 Batang Tampilkan Bazar Produk Daur Ulang Limbah

Diakuinya, semua harapan itu tidak akan terwujud, selama ada perilaku perundungan di lembaga pendidikan. 

“Alhamdulillah saya dengar langsung pendidik dan siswanya sepakat untuk menolak perilaku perundungan,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 3 Batang Budiyatmaka meyakini, dengan program Kapolres Mengajar ini akan makin membulatkan tekad anak didik untuk menolak dan mencegah terjadinya perilaku perundungan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Gelar Pesantren Ramadan, SMPN 3 Batang Hadirkan Materi Keislaman Seputar Remaja

“Sebagai langkah konkret pasca dideklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak, pihak IT segera membuat link aduan. Orang tua dan siswa bisa menyampaikannya langsung dan mayoritas masih seputar infrastruktur, bukan terkait perundungan,” terangnya.

Secara berkala pihak sekolah melakukan pemantauan dan langsung merespons terhadap aduan. Aduan yang disampaikan masih dikategorikan wajar dan tidak begitu banyak karena hanya seputar pelayanan di sarana prasarana.

Kegiatan Kapolres Mengajar ini merupakan yang pertama dan akan berkelanjutan ke lembaga-lembaga pendidikan lain, termasuk ke pondok-pondok pesantren di Kabupaten Batang. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan