Media Massa Berperan Penting Tangkal Hoaks Pilkada
KOTA - Media massa punya peranan penting untuk membendung berita hoaks maupun 'black campaign' menjelang Pilkada serentak di Jawa Tengah pada Desember mendatang. Media massa harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak termakan isu-isu hoaks yang dapat mengganggu kamtibmas.
Demikian disampaikan Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidhumas Polda Jateng AKBP R Fidel Purno Timuranto, dalam Focus Group Discussion dengan tema Meningkatkan Peran Media Massa dalam Mendukung Tugas Polri Guna Terwujudnya Pilkada Serentak tahun 2020 yang Aman dan Damai di Tengah Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Bid Humas Polda Jateng di Hotel Wujil, Ungaran, Rabu (19/8/2020).
FGD ini diikuti para Kasubbag Humas dari 21 Polres jajaran Polda Jateng yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember mendatang. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan awak media baik cetak, elektronik, maupun online dari 21 kabupaten/kota di Jateng serta perwakilan mahasiswa.
AKBP Fidel menjelaskan, saat ini tahapan pilkada serentak sedang berjalan. Berbeda dengan pelaksanaan pemilu atau pilkada sebelumnya, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Maka dari itu, semua pihak harus cerdas dalam menyikapi berbagai perkembangan situasi. Termasuk pula kalangan media. Media massa diharapkan mampu menyikapi hoaks dan kabar bohong yang rawan muncul saat Pilkada nanti. Di sisi lain, masyarakat juga harus cerdas dalam memilih informasi.
Disinggung mengenai potensi yang muncul dalam Pilkada Jateng, menurut Fidel adalah munculnya kampanye hitam yang muncul di medsos. Hal ini sangat berpengaruh bagi masyarakat yang memicu keresahan hingga berujung pada ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat.
FGD ini juga mendatangkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Sekretaris PWI Provinsi Jateng Isdiyanto, Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah Taufiqurrahman, Koordinator SDM Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto, serta Ketua Prodi S2 Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro Dr Nurul Hasfi.
Divisi SDM KPU Jateng, Taufiqurrahman, menerangkan bahwa Polri dan media massa punya peran sejajar dan paralel dalam pilkada, kaitannya dengan penyebaran informasi. Informasi yang disebarkan ke masyarakat oleh media massa dan Polri harus melalui klarifikasi sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
Bahkan, mantan Ketua KPU Kota Pekalongan ini menambahkan, peran media sangatlah penting dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemilu ataupun pilkada. Ada empat peran yang ada di media massa. Pertama, mengumpulkan dan menyebarkan informasi. Kedua, sebagai dinamisator. "Dinamisator di sini, maksudnya sebagai penggairah, barangkali ada hal-hal yang perlu digairahkan menjelang pelaksanaan pemilihan untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ungkapnya.
Peran berikutnya, menurut Taufiqurrahman, media massa sebagai alat kontrol serta menjadi katalisator. "Media massa punya peran sebagai katalisator yakni menyediakan ruang bagi publik untuk menyampaikan aspirasinya," imbuhnya.
Sedangkan Koordinator SDM Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto menandaskan bahwa media merupakan corong keadilan. Jangan sampai, media hanya digunakan hanya untuk segelintir kelompok untuk menyampaikan keinginan mereka. Apalagi, jika pemilik media sudah terjun ke politik. "Media selayaknya mengakomodir seluruh kepentingan, tidak hanya condong ke salah satu kelompok saja," tandasnya.
Sementara, Sekretaris PWI Jateng, Isdiyanto, mengharapkan media massa memberikan informasi seluas-luasnya terkait calon pemimpin yang bakal berkompetisi di Pilkada. "Jangan sampai, masyarakat tidak mengetahui siapa yang akan dipilihnya sehingga masyarakat bisa mengetahui betul siapa calon yang akan dipilih," tuturnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: