Razia Minuman Keras di Sragi Pekalongan, Ini Hasil yang Diperoleh Jajaran Polsek Sragi

Razia Minuman Keras di Sragi Pekalongan, Ini Hasil yang Diperoleh Jajaran Polsek Sragi

Polsek Sragi terus gencarkan razia minuman keras di wilayahnya.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Jajaran Polsek Sragi menggelar razia minuman keras (miras) di lokasi-lokasi yang disinyalir menjual atau menyediakan minuman keras, baik itu warung makan, toko, hingga tempat hiburan.  

Razia minuman keras dalam rangka cipta kondisi ini berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras oplosan. Razia miras ini merupakan upaya Kepolisian dalam menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah.

Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, Kamis, 9 Mei 2024, mengatakan, razia minuman keras dilaksanakan dengan sasaran tempat yang disinyalir menjual miras yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sragi. Dalam razia itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 178 botol miras oplosan.

"Sebanyak 178 miras oplosan kami amankan," kata dia.

Diantaranya botol besar miras oplosan ciu murni, 22 botol besar miras oplosan jenis gedang klutuk, 7 botol besar miras oplosan ciu leci, 66 botol kecil miras oplosan ciu murni, 11 botol kecil miras oplosan ciu leci dan 44 botol kecil miras oplosan gedang klutuk.

Baca juga:Kapolsek Sragi Baru Menggebrak, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Kafe di Pantura Siwalan

Selain menyita miras, dalam giat operasi pekat personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi. Karena dari mengonsumsi miras bisa memicu berbagai macam persoalan. Seperti perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya. Terlebih yang oplosan ini, bisa berbahaya.

"Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras," ujarnya.

Kapolsek Sragi menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan razia miras demi terciptanya kondusivitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Sragi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: