Apa Hukum Bersedekah tapi Masih Punya Utang? Buya Yahya Bilang Orang Beramal Harus Tahu Ilmunya
![Apa Hukum Bersedekah tapi Masih Punya Utang? Buya Yahya Bilang Orang Beramal Harus Tahu Ilmunya](https://radarpekalongan.disway.id/upload/12a09d9040d9892686eab059b94cc516.jpg)
Apa hukum bersedekah tapi masih punya utang-Tangkap layar -Al Bhajah TV
Jika sudah tiba di waktu tempo membayar utang, boleh tetap bersedekah dengan syarat ijin dengan yang memberi utang. Hal ini supaya tidak ada salah paham antara yang memberi utang dan yang punya utang.
Menurut Buya Yahya, jangan sampai orang yang memberikan utang marah karena kita masih punya utang namun lebih mementingkan bersedekah.
BACA JUGA:Salat tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Salatnya tetap Sah? Buya Yahya Bilang Begini
Buya Yahya juga berpesan untuk semua perbuatan baik yang kita lakukan harus juga dilakukan dengan cara yang benar. Jangan sampai melakukan kebaikan dengan cara yang salah.
Itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum orang yang bersedekah namun masih punya utang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: