Masa Pandemi, Tolong Jangan Timbun Barang

Masa Pandemi, Tolong Jangan Timbun Barang

*Jika Terbukti Bisa Diancam Pidana

TINJAU - Tim Gabungan Satgas Pangan Batang saat meninjau Pasar Batang beberapa waktu lalu.

BATANG - Disperidagkop dan UKM Kabupaten Batang mengingatkan pedagang untuk tidak menimbun barang dagangannya. Meski stok pangan saat ini aman, namun jika dilakukan penimbunan akan turut berdampak pada kenaikkan harga.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Disperindagkop Batang, Subiyanto melalui Kabid Perdagangan, Endang Rakhmawati, saat diwawancarai Radar, Selasa (21/4/2020). Saat menggelar sidak bersama Satgas Pangan beberapa waktu lalu, banyak pedagang besar yang kedapatan menyimpan banyak gula di gudang mereka. Setelah dilakukan pembinaan barang tersebut pun langsung dijual ke masyarakat.

"Jadi memang mereka tidak mau dikatakan menimbun ya. Karena mereka beralasan jika barang tersebut memang keluar masuk. Tapi mereka sudah kami bina bersama Satgas Pangan, terkait bagaimana hukumannya jika mereka terbukti menimbun. Dan waktu kami cek mereka langsung kooperatif dan menjual barang-barang yang disimpan mereka. Jadi saat ini masih dalam pembinaan," jelas Endang.

Jika dikemudian hari para pedagang tersebut masih nekat menyimpan barang dagangan mereka, maka pigaknya tak segan untuk melakukan proses lebih lanjut. Jika terbukti melakukan penimbunan, pedagang ataupun distributor bisa mendapatkan ancaman pidana bahkan hingga 5-10 tahun penjara.

"Kami juga turut mensosialisasikan ke pedagang terkait larangan penimbunan barang. Barang siapa yang nantinya kedapatan melakukan penimbunan barang maka bisa diancam pidana bahkan hingga 10 tahun penjara," imbuh Endang.

Apabila pedagang kedapatan menimbun barang maka bisa dikenakan hukuman penjara paling lama 5 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp50 Milyar. Sedangkan untuk distributor jika kedapatan melakukan penimbunan maka akan dikenakan hukuman penjara paling lama 10 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp10 M.

"Kami harap pengertian dari pedagang untuk tidak aji mumpung menghadapi kondisi saat ini. Terlebih saat ini sedang ada pandemi Covid-19. Diharapkan pedagang tidak menjual dengan harga terlalu tinggi dan melakukan penimbunan," harap Endang. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: