Masalah Limbah Dibawa ke Polisi

Masalah Limbah Dibawa ke Polisi

*Warga Berharap Soal Pencemaran Bisa Teratasi

MENGADU - Warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, mengadukan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah jins wash di desa itu ke polisi.

KAJEN - Warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan akhirnya mengadukan persoalan dugaan pencemaran limbah usaha jins wash di desa itu ke Polres Pekalongan. Perwakilan warga desa itu didampingi puluhan warga lainnya tampak memenuhi undangan penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Pekalongan, Senin (23/9).

Zamrodin (31), warga Desa Pegaden Tengah, mengatakan, warga sudah mengadukan persoalan dugaan pencemaran limbah jins wash di desa itu ke polisi. Kedatangannya didampingi puluhan warga, lanjut dia, untuk memenuhi undangan dari pihak polisi yang akan memintai keterangan lebih lanjut atas aduan itu. "Jika dalam persoalan limbah ini ada dugaan tindak pidananya, warga minta agar segera diproses," ujar dia.

Dikatakan, dalam undangan itu ia dan tiga temannya ditanya sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Di antaranya, apakah usaha jins wash di desa itu sudah mengantongi izin atau belum, limbahnya sudah diolah atau belum, dan pertanyaan-pertanyaan seputar dugaan pencemaran limbah jins wash di desanya.

"Setelah aksi warga kemarin, saluran limbah ke sungai sudah ditutup warga tapi ada yang tetap buang ke sungai. Dari bak mleber ke sungai, ada juga yang buat saluran baru ke sungai," terang dia.

Ia berharap, persoalan itu bisa segera ditindaklanjuti. Warga berharap, jika ada pelanggaran hukum maka persoalan itu bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

"Sepengetahuan warga belum ada usaha itu yang mengantongi izin, sebab saat pihak desa menyurati para pengusaha tidak ada yang bisa menunjukan," terang dia.

Ditandaskan, warga hanya berharap sungai bisa seperti semula, atau tidak tercemar lagi, dan limbah jins wash diolah dengan IPAL. "Sudah 10 Tahun lebih sungai di desa kami tercemar," ujar dia.

Kanit II Tipiter, Bambang Sutrisno menyatakan, warga mengadukan jika limbah jins wash di desa itu mencemari sungai, termasuk ke sumur warga. Pihaknya akan melakukan pengecekan atas aduan warga tersebut.

Seperti diberitakan, ratusan warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan menggelar aksi pencemaran limbah jins wash di desa itu, Kamis (20/9) siang. Dalam aksinya, warga juga menutup saluran limbah dari usaha jins wash yang dibuang ke sungai dengan dicor.

Sekitar pukul 01.00 WIB, ratusan warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa mulai menggelar aksi di depan kantor balai desa setempat. Aksi ini pun diikuti kaum ibu-ibu di desa itu.

Massa membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan 'Jangan korbankan kami demi bisnis', 'Limbah mengalir oknum tajir', 'Bau wangi pengusaha, bau busuk buat warga', dan 'Kaliku wis ora prawan'. Sebagian dari warga membunyikan kenthongan sambil berteriak "tutup limbah!". (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: