Temu Alumni DPRD Kabupaten Pekalongan, Tanggung Jawab Moral Mantan DPRD untuk Kemajuan Kabupaten Pekalongan
Temu alumni DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung gayeng.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Mantan anggota DPRD masa bhakti 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019 gelar Temu Alumni Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan di RM Tirta Alam, Karanggondang, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 23 Mei 2024.
Ketua Panitia Penyelenggara, Khilmi Firdaus, mengatakan, pertemuan ini untuk mengingatkan bahwa sebagai mantan DPRD punya tanggung jawab moral untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
"Kita tidak hanya berbakti ketika menjadi anggota dewan tetapi justru ketika lepas dari DPRD kita tetap harus memberi dukungan, bahkan peran aktif untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan," ujarnya.
"Alhamdulillah pertemuan ini saya katakan sukses dan hidup. Banyak masukan-masukan dari teman-teman mantan DPRD. Dan kita mengambil tema jelas di situ yaitu berkemajuan, mandiri, berdaya saing dan berkarakter. Artinya ini adalah amanat penting untuk siapun kepala daerah nanti," katanya.
Kenapa harus berkemajuan? Menurutnya, berkemajuan itu bukan hanya dinikmati segelintir orang tapi dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Apalagi, angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan saat ini masih 9,67 persen.
"Saat ini kita masih fokus pada angka 9,67 persen masyarakat miskin di Kabupaten Pekalongan. Namun yang tidak kalah penting justru masyarakat middlenya," tandas Khilmi.
Dikatakannya, masyarakat menengah sampai detik ini belum tersentuh program, padahal mereka sangat rentan. Jika masyarakat menengah ini tidak mendapat perhatian, akan sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kelompok kemiskinan baru lagi.
"Saya kasih contoh, kalau standarnya adalah upah minimal di Kabupaten Pekalongan, itu kan hanya pada kelompok-kelompok tertentu tapi paska pandemi Covid sampai sekarang kelompok rentan menengah ini yang bahaya. Mestinya ada satu kajian yang lebih serius di pemerintah daerah, kelompok ini harus mendapat penanganan. Saya khawatir kelompok ini akan menjadi beban berkelanjutan kedepannya," ungkapnya.
Sementara pada masyarakat miskin yang sekarang ada, merujuk pada Pasal 34 UUD 1945, maka fakir miskin memang dipelihara oleh negara.
"Pertanyaan kita bersama, apakah benar fakir miskin ini dipelihara oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhannya. Kalau standarnya hanya pemenuhan kebutuhan dasar it's ok bansos, beras, dan sebagainya, itu namanya bukan pengangkatan tapi bagaimana support sistemnya, support lembaga, pengentasan dan lain sebagainya," tandasnya.
Para mantan wakil rakyat ini juga menginginkan di Kabupaten Pekalongan ada dialog. Diharapkan, dialog ini bukan pada kelompok-kelompok tertentu yang sepemikiran, agar ada kebaikan kedepannya.
"Kalau sepemikiran itu namanya paduan suara. Kami berharap lembaga-lembaga yang resmi maupun nonresmi adakan dialog ini lho problem di Kabupaten Pekalongan seperti ini ayo kita diskusikan. Siapapun pemimpinnya di Kabupaten Pekalongan harus berani berdialog dengan yang tidak sepemikiran untuk kemajuan, untuk kebaikan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Khilmi, peran aktif para mantan DPRD ini adalah tugas untuk membantu para anggota DPRD yang masih aktif. Sehingga ketika ada sesuatu di masyarakat, mereka bisa memberikan masukan-masukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: